Data e-KTP dan KK Bocor Lagi, Perlindungan Privasi Rakyat Masih Diabaikan?
Tanggal: 11 Mei 2025 09:57 wib.
Tampang.com | Publik kembali dikejutkan dengan dugaan kebocoran data pribadi berskala besar. Kali ini, informasi sensitif berupa nomor e-KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga alamat lengkap warga Indonesia diduga diperjualbelikan di forum gelap. Ini bukan pertama kalinya data penting milik rakyat bocor, namun penanganan pemerintah dinilai masih lamban dan normatif.
Kebocoran Data Kembali Terulang, Rakyat Mulai Apatis
Pada awal Mei 2025, akun anonim mengklaim memiliki akses ke lebih dari 15 juta data e-KTP dan KK, lengkap dengan informasi demografis. Data itu dijual seharga setara Rp100 juta dalam bentuk kripto.
“Ini jelas membahayakan. Identitas lengkap bisa dipakai untuk penipuan, pinjaman online, hingga kejahatan digital lain,” ujar Dedy Priatna, pakar keamanan siber dari ITB.
UU PDP Belum Diterapkan Secara Serius
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang disahkan pada 2022 seharusnya menjadi payung hukum utama. Namun, banyak pihak menilai regulasi ini belum diimplementasikan secara konkret, dan penegakan hukumnya lemah.
“Lembaga pengawas belum benar-benar independen. Pemerintah terkesan lamban merespons insiden digital,” ujar Dedy.
Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Kebocoran data ini diduga berasal dari sistem instansi yang mengelola administrasi kependudukan. Namun, sampai artikel ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ditjen Dukcapil atau Kominfo.
“Mereka terlalu sering menyebut ‘investigasi sedang berjalan’, tapi tidak ada kejelasan hasilnya,” kata Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dalam rilis resminya.
Risiko Terhadap Masyarakat: Dari Pinjol Ilegal hingga Pemalsuan Identitas
Kebocoran data pribadi membuka jalan bagi kejahatan digital seperti penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online ilegal, registrasi palsu layanan, hingga pemerasan.
“Sudah ada korban yang tiba-tiba ditagih hutang dari aplikasi pinjaman yang tak pernah dia daftar. Ini serius,” ujar Dedy.
Solusi: Audit Sistem Digital dan Penegakan Hukum Nyata
Pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh terhadap sistem digital yang menyimpan data warga. Lembaga pengawas PDP juga harus diberi wewenang penuh dan independen.
“Jangan tunggu data bocor lagi baru sibuk. Ini soal kepercayaan rakyat,” tutup Dedy.