Dapat Bantuan Rp600 Ribu? Cek Nama Anda di Situs BPJS Ketenagakerjaan, BSU Cair Juni!

Tanggal: 19 Jun 2025 22:55 wib.
Kabar gembira hadir untuk para pekerja di Indonesia! Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025 kembali siap dicairkan mulai bulan Juni. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengonfirmasi bahwa penyaluran BSU akan dilakukan secara bertahap dan terkendali. Para pekerja dapat dengan mudah mengecek status penerima bantuan ini melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Jadi, apa sebenarnya BSU itu? BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan tunai yang disediakan oleh pemerintah sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja atau buruh yang terdampak oleh kondisi perekonomian tertentu. Melalui program ini, pemerintah berusaha untuk memperkuat daya beli pekerja, terutama di tengah tantangan ekonomi yang terus bergulir.

Di tahun 2025 ini, BSU kembali diluncurkan dengan tujuan untuk memberikan dukungan kepada pekerja agar tetap bertahan dalam situasi ekonomi yang sulit. Agar bisa mendapatkan bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, pekerja harus terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Maret 2025. Selain itu, gaji maksimum yang dapat diterima oleh penerima BSU adalah Rp3,5 juta per bulan, atau disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) di tempat mereka bekerja. Penting untuk dicatat bahwa penerima BSU tidak boleh berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), ataupun anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Selain itu, diharuskan juga bahwa penerima tidak sedang mendapat bantuan sejenis, seperti Kartu Prakerja atau Program Keluarga Harapan (PKH), pada waktu yang bersamaan.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU tahun ini, Anda bisa melakukan pengecekan dengan langkah-langkah yang mudah. Pertama, Anda perlu membuka laman resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selanjutnya, masukkan data pribadi Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang aktif. Setelah itu, klik tombol "Cek Sekarang" untuk mengetahui status Anda.

Penyaluran BSU sendiri akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pertengahan bulan Juni 2025. Bagi mereka yang berhasil lolos verifikasi, bantuan sebesar Rp600.000 akan segera ditransfer ke rekening yang terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan. Untuk penyaluran dana, BSU ini akan ditransfer melalui beberapa bank yang termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang melayani sejumlah wilayah tertentu.

Bagi Anda yang ingin memastikan tidak gagal dalam menerima bantuan ini, ada beberapa tips yang dapat diikuti. Pertama, pastikan bahwa data Anda di BPJS Ketenagakerjaan adalah terbaru dan akurat. Kedua, periksa apakah rekening bank yang Anda daftarkan aktif dan terdaftar dengan nama Anda. Terakhir, selalu periksa secara berkala website resmi untuk mendapat informasi terbaru mengenai status dan langkah-langkah selanjutnya.

Bantuan Subsidi Upah 2025 yang akan kembali cair ini memberikan harapan baru bagi para pekerja formal di seluruh Indonesia. Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera cek status penerimaan Anda melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan pastikan bahwa semua data Anda sudah benar dan lengkap. Untuk mendapatkan informasi terbaru, pantau juga laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan!
Copyright © Tampang.com
All rights reserved