Sumber foto: Google

Dana Proyek Negara Disalahgunakan Lagi, Transparansi Anggaran Dipertanyakan!

Tanggal: 13 Mei 2025 22:59 wib.
Tampang.com | Skandal penyalahgunaan dana proyek pemerintah kembali mencuat. Kasus terbaru melibatkan anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan infrastruktur yang ternyata tidak sesuai spesifikasi, bahkan sebagian fiktif. Situasi ini memunculkan pertanyaan: apakah transparansi anggaran benar-benar dijalankan atau hanya sekadar formalitas?

Anggaran Besar, Pengawasan Lemah
Dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) awal tahun ini, ditemukan penyimpangan dalam lebih dari 300 proyek pemerintah daerah dan pusat, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun. Beberapa di antaranya terkait pembangunan jalan, jembatan, hingga pengadaan sistem informasi yang tak pernah berfungsi.

“Banyak proyek yang dari awal sudah bermasalah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Yang menyedihkan, publik baru tahu setelah uangnya habis,” ujar Elza Mulyadi, peneliti dari Indonesia Budget Center (IBC).

Keterbukaan Informasi Tak Berdampak?
Sejak diberlakukannya UU Keterbukaan Informasi Publik, pemerintah diwajibkan membuka detail anggaran dan pelaksanaan proyek. Namun, dalam praktiknya, dokumen penting seperti Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) atau Laporan Realisasi Kegiatan sering tidak mudah diakses atau disajikan dalam bentuk yang sulit dipahami masyarakat awam.

“Transparansi itu bukan hanya soal memajang angka, tapi menyajikan informasi yang bisa diakses, dibaca, dan diawasi oleh publik. Sayangnya, yang terjadi sekarang lebih ke simbol daripada substansi,” tegas Elza.

Pola Lama Terulang
Modus-modus lama seperti mark-up harga, pengadaan fiktif, hingga kerja sama dengan kontraktor nakal terus terjadi. Bahkan dalam beberapa kasus, laporan proyek dibuat seolah-olah sudah selesai meski kenyataannya baru tahap awal pengerjaan.

“Ini bukan masalah teknis, tapi sistemik. Ada aktor-aktor yang saling melindungi di dalam rantai proyek,” ujar Elza.

Langkah Pembenahan yang Mendesak
Beberapa langkah konkret perlu segera diambil, di antaranya:



Memperkuat sistem e-budgeting dan e-procurement secara menyeluruh, bukan sekadar formalitas.


Melibatkan lembaga independen dan masyarakat sipil dalam proses evaluasi proyek pemerintah.


Meningkatkan perlindungan untuk whistleblower yang melaporkan korupsi anggaran.


Memberikan sanksi tegas terhadap kepala daerah atau pejabat yang terbukti melindungi penyimpangan.



Jika pola penyimpangan anggaran terus dibiarkan, maka publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara. Transparansi harus menjadi budaya kerja, bukan hanya jargon dalam laporan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved