Dana Per RT di Kutai Kartanegara Naik Jadi Rp150 Juta Tahun 2025

Tanggal: 21 Agu 2025 08:59 wib.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Aulia Rahman Basri, mengajak para kepala desa dan masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan dana Rukun Tetangga (RT) yang tahun ini naik tiga kali lipat menjadi Rp150 juta per RT.

Ia menegaskan pengawasan penting dilakukan agar dana tersebut benar-benar tepat sasaran sesuai kebutuhan warga, baik untuk pemberdayaan, pembangunan, maupun layanan dasar masyarakat.

“Program Rp50 juta per RT yang tahun ini telah dinaikkan menjadi Rp150 juta, saya minta supaya dikawal dengan baik agar tidak terjadi penyelewengan dan pemanfaatannya tepat sasaran,” kata Aulia di Tenggarong, Selasa (19/8).

Pada awalnya, dana Rp50 juta per RT ditujukan untuk memperkuat kelembagaan, seperti penyediaan fasilitas operasional berupa telepon genggam, laptop, hingga kebutuhan administratif lainnya. Namun, dengan peningkatan menjadi Rp150 juta, cakupan program kini diperluas mencakup bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan fasilitas pendukung.

Dalam kesempatan melantik Sumiati sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan Loa Duri Seberang, Kecamatan Loa Janan, Aulia juga meminta para ketua RT tidak ragu membantu masyarakat miskin di lingkungannya dengan menggunakan dana tersebut.

“Dengan Rp150 juta, ketua RT bisa lebih leluasa mengalokasikan untuk kepentingan warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Aulia menaruh harapan besar terhadap kemajuan Desa Loa Duri Seberang, terlebih penjabat kades yang baru dilantik merupakan warga asli setempat.

“Sebagai pendidik sekaligus warga yang tinggal dan menetap di desa ini, Bu Sumiati pasti memahami situasi dan kondisi wilayahnya, sehingga bisa membawa kemajuan nyata bagi pembangunan desa,” kata Bupati.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved