Sumber foto: website

Dalam Sehari, 152 Ribu Lebih Pelanggar Lalin di Jakarta Terekam ETLE

Tanggal: 9 Feb 2025 12:09 wib.
Ditlantas Polda Metro Jaya melaporkan hasil yang cukup mencengangkan berupa pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta. Dalam catatan mereka, sebanyak lebih dari 152 ribu pelanggar terekam hanya dalam rentang waktu satu hari. Pada hari Jumat, 7 Februari 2025, terdapat total 152.411 pelanggaran yang tercatat, dimana 3.577 pelanggar diantaranya sudah menerima notifikasi tilang melalui pesan WhatsApp.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, merincikan bahwa dari angka total pelanggaran tersebut, sebanyak 150.210 pelanggar teridentifikasi melalui kamera ETLE statis, sementara 2.201 pelanggar lainnya terekam oleh kamera ETLE yang bersifat mobile. Hal ini menunjukkan betapa signifikan dan luasnya pengawasan yang dilakukan oleh unit lalu lintas.

Secara lebih spesifik, wilayah Jakarta Timur mencatat jumlah pelanggar tertinggi dengan 600 pelanggar, diikuti oleh Jakarta Selatan dengan 300 pelanggar, Jakarta Barat dengan 235 pelanggar, Jakarta Pusat yang memiliki catatan 158 pelanggar, dan Jakarta Utara dengan 150 pelanggar. Selain itu, ETLE mobile dari Gakkum menangkap 358 pelanggar, sementara ETLE mobile Gatur berhasil merekam 200 pelanggar.

Dalam hal jenis pelanggaran, pelanggaran yang paling umum terjadi meliputi pelanggaran terkait kebijakan ganjil-genap, penyalahgunaan penggunaan sabuk keselamatan, melanggar lampu merah, penggunaan ponsel saat berkendara, serta tidak menggunakan helm.

Selain itu, pelanggaran berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan yang ditetapkan, masuk ke jalur Transjakarta, melanggar marka jalan, dan mengemudi di jalur yang berlawanan juga menjadi catatan penting.

Melalui pemantauan yang ketat ini, sebanyak 3.577 notifikasi tilang telah berhasil dikirim ke handphone para pelanggar melalui aplikasi pesan WhatsApp, sebagai bentuk upaya penegakan hukum yang lebih efisien. Sistem ini tidak hanya memberikan tindakan bagi mereka yang melanggar, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Seiring dengan kemajuan teknologi dalam pengawasan lalu lintas, diharapkan hal ini dapat mengurangi angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved