Sumber foto: iStock

Daftar Terbaru 76 Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia

Tanggal: 26 Okt 2024 15:28 wib.
Ketika akhir tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 semakin mendekat, mungkin inilah waktunya untuk mulai merencanakan liburan ke luar negeri bersama keluarga atau orang terkasih. Liburan ke luar negeri menjadi pilihan favorit bagi masyarakat Indonesia yang ingin melepas penat dari kepenatan aktivitas sehari-hari. Bagi yang malas mengurus visa, ada berbagai negara yang dapat dikunjungi tanpa perlu repot-repot mengurus visa, terutama bagi pemegang paspor Indonesia.

Menurut Henley Passport Index yang dikeluarkan oleh Henley & Partners pada tahun 2024, terdapat sejumlah negara yang bisa dikunjungi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa visa. Paspor Indonesia saat ini berada di peringkat ke-65 dunia. Karena itu, sejumlah negara tidak meminta visa bagi WNI dan memberikan fasilitas Visa-on-Arrival (VoA) atau Electronic Travel Authority (eTA). Tercatat ada 76 negara yang memberikan kemudahan ini.

Berikut ini adalah daftar lengkap 76 negara yang bisa dikunjungi tanpa visa oleh pemegang paspor Indonesia berdasarkan urutan alfabet, berdasarkan data Henley Passport Index pada Jumat (25/10/2024):

1. Angola

2. Armenia (VoA)

3. Azerbaijan (VoA)

4. Barbados

5. Belarus

6. Brasil

7. Brunei Darussalam

8. Burundi (VoA)

9. Cape Verde Islands / Tanjung Verde (VoA)

10. Chili

11. Djibouti (VoA)

12. Dominika

13. Ekuador

14. Ethiopia (VoA)

15. Fiji

16. Filipina

17. Gambia

18. Guinea-Bissau (VoA)

19. Guyana

20. Haiti

21. Hong Kong

22. Iran

23. Jepang

24. Kamboja

25. Kazakhstan

26. Kenya

27. Kepulauan Cook

28. Kepulauan Komoro

29. Kepulauan Marshall (VoA)

30. Kiribati

31. Kyrgyzstan (VoA)

32. Laos

33. Makau

34. Madagaskar

35. Malawi (VoA)

36. Malaysia

37. Maldives (VoA)

38. Mali

39. Maroko

40. Mauritania (VoA)

41. Mauritius (VoA)

42. Mikronesia

43. Mozambique

44. Myanmar

45. Namibia

46. Nepal (VoA)

47. Nikaragua (VoA)

48. Niue

49. Oman

50. Pakistan (eTA)

51. Palau (VoA)

52. Papua Nugini (VoA)

53. Peru

54. Qatar (VoA)

55. Rwanda

56. Samoa (VoA)

57. Serbia

58. Seychelles (VoA)

59. Sierra Leone (VoA)

60. Singapura

61. Somalia (VoA)

62. Sri Lanka (eTA)

63. St. Kitts and Nevis

64. St. Vincent and the Grenadines

65. Suriname

66. Tajikistan

67. Tanzania (VoA)

68. Thailand

69. Timor Leste (VoA)

70. Turkiye

71. Tuvalu (VoA)

72. Uzbekistan

73. Vietnam

74. Zimbabwe

75. Yordania

76. Zimbabwe (VoA)

Selain itu, terdapat pula daftar negara yang mensyaratkan e-Visa bagi WNI untuk masuk ke negara mereka, antara lain:

1. Afrika Selatan

2. Albania

3. Antigua and Barbuda

4. Bahrain

5. Benin

6. Botswana

7. Kamerun

8. Guinea Khatulistiwa

9. Gabon

10. Georgia

11. Guinea

12. India

13. Lesotho

14. Moldova

15. Montserrat

16. Rusia

17. Sao Tome and Principe

18. Syria

19. Taiwan

20. Togo

21. Uganda

22. Ukraina

23. Uni Emirat Arab

24. Zambia

Daftar ini memberikan informasi yang sangat berguna bagi warga Indonesia yang ingin merencanakan liburan ke luar negeri. Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan dapat memberikan kebebasan dan akses yang lebih luas bagi para traveler Indonesia untuk menjelajahi berbagai negara di seluruh dunia. Semoga ini dapat menjadi inspirasi untuk merencanakan liburan yang berkesan dan tidak terlalu rumit bagi masyarakat Indonesia yang senang berkeliling dunia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved