Daftar 3 Unit Strategis Baru Kemenkeu & Struktur Jabatannya
Tanggal: 10 Jul 2025 15:05 wib.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) telah melakukan langkah penting dengan membentuk tiga unit strategis baru yang diharapkan dapat menunjang pengelolaan keuangan negara secara lebih efektif. Unit-unit strategis tersebut adalah Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF), Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK), serta Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan (BTIIK).
Dalam acara pelantikan yang diadakan untuk 139 pejabat pimpinan tinggi Pratama atau eselon II Kemenkeu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pembentukan Ditjen SEF bertujuan untuk menjadi motor penggerak dalam merumuskan kebijakan fiskal makro yang dapat beradaptasi dengan dinamika ekonomi global dan nasional. Di tengah perkembangan ekonomi yang dinamis, unit ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengelolaan kebijakan ekonomi.
Sementara itu, Ditjen SPSK akan berperan penting dalam memperkuat stabilitas sektor keuangan. Pembentukan unit ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang bertujuan untuk mendalami dan memperkuat sektor keuangan di Indonesia.
BTIIK, yang juga dibentuk baru-baru ini, diharapkan mampu meningkatkan kecerdasan digital serta mendorong analisis berbasis data dalam pengelolaan keuangan negara. Unit ini berfungsi untuk memetakan risiko dan tren strategis dalam keuangan, sekaligus mendorong inovasi kebijakan yang menggunakan teknologi informasi. Sri Mulyani menekankan pentingnya peran BTIIK dalam mengadaptasi kebijakan yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi terkini.
Dengan adanya tiga unit baru ini, Kemenkeu memperlihatkan komitmennya untuk bertransformasi menjadi institusi yang lebih tangguh dan responsif terhadap tantangan ekonomi masa depan. Upaya ini sejalan dengan visi untuk meningkatkan profesionalisme, kompetensi, serta integritas dalam pengelolaan keuangan negara. Menurut Sri Mulyani, pengelolaan keuangan negara yang baik sangat penting untuk mencapai tujuan-tujuan yang dicanangkan oleh pemerintah.
Adapun struktur jabatan di Ditjen SEF, yang dipimpin oleh Febrio N. Kacaribu, meliputi beberapa posisi kunci. Di antaranya adalah:
- Sekretaris Direktorat Jenderal: Dini Kusumawati
- Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi: Noor Faisal Achmad
- Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi: Suska
- Direktur Strategi Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi: Andriansyah
- Direktur Strategi Perpajakan: Pande Putu Oka Kusumawardani
- Direktur Strategi Penerimaan Negara Bukan Pajak: Supriyadi
- Direktur Strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara: Wahyu Utomo
Sedangkan untuk Ditjen SPSK, yang dipimpin oleh Masyita Crystallin, susunan jabatan baru meliputi:
- Sekretaris Direktorat Jenderal: Yuni Wibawa
- Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya: Adi Budiarso
- Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria: Ihda Muktiyanto
- Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan: Heru Wibowo
- Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan: Erawati
- Direktur Kerja Sama Regional dan Bilateral: Yogi Rahmayanti
- Direktur Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan: Boby Wahyu Hernawan
Badan TIIK, yang dipimpin oleh Suryo Utomo sebagai Kepala Badan, juga memiliki jajaran yang berperan penting dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Beberapa jabatan di Badan TIIK mencakup:
- Sekretaris Badan: Moch. Ali Hanafiah
- Kepala Pusat Manajemen Transformasi dan Perubahan: Wawan Juswanto
- Kepala Pusat Arsitektur dan Tata Kelola Teknologi Informasi: Deny Agung Pribadi
- Kepala Pusat Pengembangan Sistem Informasi: Yan Inderayana
- Kepala Pusat Data dan Informasi: Nuryani
- Kepala Pusat Infrastruktur, Layanan, dan Keamanan Informasi: Ircham Habib
- Kepala Pusat Intelijen Ekonomi dan Keuangan: Budi Susanto
Pembentukan ketiga unit ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan di Indonesia. Dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks, keberadaan unit-unit ini diharapkan dapat memberikan solusi yang inovatif dan berbasis data, menciptakan kebijakan yang lebih responsif, dan pada akhirnya, memperkuat ekonomi nasional.