Sumber foto: google

Daftar 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Tanggal: 27 Feb 2025 18:50 wib.
Kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, yang dikenal oleh masyarakat sebagai skandal oplosan bahan bakar minyak, kembali menambah catatan kelam bagi sejarah korupsi di Indonesia. Kasus ini merupakan salah satu dari sekian banyak pelanggaran yang merugikan negara hingga triliunan rupiah dengan dampak yang sangat luas.

Berikut adalah daftar sepuluh kasus mega korupsi di Indonesia yang mencatatkan kerugian negara dalam jumlah fantastis, dimulai dari yang terbesar:

1. Korupsi Tata Niaga Timah: Rp 300 Triliun

Kasus korupsi di sektor tata niaga komoditas timah yang terjadi di PT Timah Tbk adalah salah satu yang paling merugikan, dengan total kerugian mencapai Rp 300 triliun. Perkara ini berlangsung dari tahun 2015 hingga 2022 di Bangka Belitung dan melibatkan lebih dari 20 tersangka, termasuk suami aktris terkenal, Sandra Dewi, yaitu Harvey Moeis, serta mantan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Kerugian terdiri dari dampak lingkungan akibat penambangan ilegal yang mencapai Rp 271 triliun, kerugian sewa smelter yang berlebihan sebesar Rp 2,85 triliun, dan kerugian akibat pembelian bijih timah dari izin usaha mereka sendiri sebesar Rp 26,649 triliun.

2. Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina: Rp 193,7 Triliun

Kejaksaan Agung mengungkapkan kasus korupsi di PT Pertamina dengan kerugian mencapai Rp 193,7 triliun. Hingga saat ini, tujuh tersangka telah ditetapkan, termasuk mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, serta pemilik perusahaan broker MKAR. Menurut Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, angka ini masih bersifat sementara dan berdasarkan lima komponen peristiwa yang terjadi pada tahun 2023.

3. Kasus BLBI: Rp 138 Triliun

Sebelum terungkapnya kasus Pertamina, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menguasai urutan kedua dengan total kerugian negara Rp 138 triliun. Peristiwa ini bermula dari krisis moneter 1997 yang mengakibatkan banyak bank di Indonesia terpuruk. Bank Indonesia mengeluarkan bantuan senilai Rp 137,7 triliun untuk menyelamatkan 48 bank, namun dana tersebut tidak kembali. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat, kerugian negara akibat BLBI mencapai Rp 138,44 triliun. Meskipun Kejaksaan Agung pernah membentuk tim penyelidik pada tahun 2007, proses tersebut terganjal dan dihentikan pada tahun 2008.

4. Kasus Duta Palma: Rp 78 Triliun

Kasus korupsi lainnya melibatkan penyerobotan lahan hutan seluas 37 hektar oleh pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Dalam perkara ini, eks Bupati Indragiri Hulu, R Thamsir Rachman, juga terjerat. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 78 triliun, termasuk kerugian negara sebesar Rp 4,7 triliun.

5. Kasus PT TPPI: Rp 37,8 Triliun

Kasus yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) mengungkapkan korupsi pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak Tuban, Jawa Timur, dengan total kerugian negara mencapai Rp 37,8 triliun. Peristiwa ini terjadi antara tahun 2009 hingga 2011, yang mengakibatkan hukuman 12 tahun bagi eks Kepala BP Migas, Raden Priyono, dan eks Deputi finansial dan ekonomi, Djoko Harsono.

6. PT Asabri: Rp 22,7 Triliun

Kasus korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia (Asabri) merugikan negara hingga Rp 22,7 triliun. Tindakan korupsi ini terjadi melalui investasi dana nasabah secara ilegal, yang berdampak pada kerugian besar bagi negara. Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, terlibat dalam kasus ini dan dijatuhi hukuman mati; walau demikian, ia telah menjalani hukuman ini dalam kasus korupsi lain, Jiwasraya.

7. PT Jiwasraya: Rp 16,8 Triliun

Korupsi di PT Asuransi Jiwasraya juga menyebabkan kerugian negara yang signifikan, mencapai Rp 16,8 triliun. Perusahaan BUMN ini gagal memenuhi kewajiban pembayaran polis yang totalnya sebesar Rp 12,4 triliun kepada nasabah. Benny Tjokro mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun dalam kasus ini.

8. Kasus Ekspor Minyak Sawit Mentah: Rp 12 Triliun

Korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah antara tahun 2021 dan 2022 juga mencatatkan kerugian negara yang signifikan. Hasil audit BPK pada tahun 2022 menyatakan total kerugian mencapai Rp 12 triliun, dengan komponen kerugian keuangan sebesar Rp 2 triliun dan kerugian perekonomian sebesar Rp 10 triliun. Kasus ini berkontribusi pada kelangkaan minyak goreng di pasar domestik.

9. Kasus Pengadaan Pesawat di Garuda Indonesia: Rp 9,37 Triliun

Kasus pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 yang dilakukan PT Garuda Indonesia pada tahun 2011 merupakan salah satu kasus korupsi terbesar dengan kerugian negara sebesar 609 juta dolar AS atau setara dengan Rp 9,37 triliun. Eks Direktur Utama PT Garuda, Emirsyah Satar, terjerat dalam kasus ini dan dihadapkan pada sejumlah tuntutan hukum.

10. Korupsi Proyek BTS 4G: Rp 8 Triliun

Terakhir, terdapat kasus korupsi dalam proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020 hingga 2022. Korupsi ini melibatkan mantan Menteri Kominfo, Johnny Gerard Plate, dan diperkirakan merugikan negara sebesar lebih dari Rp 8 triliun, mencerminkan keparahan situasi korupsi di sektor laki-laki telekomunikasi Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved