Sumber foto: google

Cerita Rangga: Kehancuran Hidup dan Pendidikan Akibat Kecanduan Judi Online

Tanggal: 18 Jun 2024 09:26 wib.
Kisah Rangga, seorang mantan pecandu judi online, memberikan gambaran nyata akan dampak negatif yang bisa terjadi akibat kecanduan judi online. Ia mengungkapkan bahwa awalnya tertarik untuk mencoba judi online setelah melihat iklan di YouTube. Namun, minatnya semakin tumbuh setelah teman-temannya mengajaknya untuk bermain. Modal awal yang disiapkan Rangga hanya sebesar Rp50 ribu, namun ternyata permainan tersebut membuatnya mendapatkan keuntungan besar hingga mencapai lebih dari Rp10 juta.

Namun, keadaan mulai berubah ketika Rangga mengalami kekalahan beruntun dan tidak lagi mampu meraih keuntungan sebagaimana yang dijanjikan oleh iklan judi online. Akibat kecanduan ini, ia harus menjual laptop dan motor pribadinya. Selain itu, ketergantungannya pada permainan judi online juga membuat kehidupan kuliahnya berantakan dan akhirnya Rangga terpaksa dikeluarkan dari kampus.

Dampak negatif dari kecanduan judi online tidak hanya terbatas pada aspek finansial dan pendidikan Rangga, tetapi juga mencakup aspek sosial dan keagamaan. Ia mulai jarang berinteraksi dengan orang lain dan melalaikan kewajiban ibadahnya. Ketergantungannya pada judi online juga memengaruhi pola tidur Rangga, dimana ia bisa bermain hingga larut malam bahkan pagi hari tanpa henti.

Keputusan untuk berhenti bermain judi online diambil setelah salah satu temannya memberikan nasihat bahwa perjudian online tidak membawa keuntungan. Rangga juga sudah kehabisan modal pada saat itu. Meski demikian, ia tidak luput dari godaan, bahkan setelah berhenti, ia masih sering dihubungi oleh admin judi online lewat pesan singkat dan aplikasi perpesanan lainnya.

Pada akhirnya, Rangga berhasil melepaskan diri dari jeratan judi online dan memutuskan untuk tidak lagi terlibat dalam permainan tersebut sejak akhir tahun 2023. Kisahnya menjadi salah satu contoh dari dampak negatif judi online pada kehidupan seseorang.

Tidak hanya itu, kekhawatiran akan maraknya judi online juga menarik perhatian dari Presiden Jokowi. Ia memandang serius permasalahan ini dan meminta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menghentikan penyebaran judi online. Untuk mendukung upaya pemberantasan, Presiden Jokowi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. Inisiatif ini merupakan langkah nyata dalam menindak tindakan perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved