Sumber foto: Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Cerita Pegawai Kementerian Pertanian yang Dicopot Syahrul Yasin Limpo karena Tolak Bayar Kartu Kredit Rp 215 Juta

Tanggal: 24 Apr 2024 23:07 wib.
Belum lama ini, terungkap dalam sebuah persidangan bahwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah mencopot seorang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) karena masalah uang. Mantan Menteri Pertanian tersebut disebut mencopot pegawai yang menolak membayari kartu kreditnya senilai ratusan juta rupiah. Pejabat yang terkena dampak pemecatan tersebut adalah Isnar Widodo, mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan.

Dalam proses persidangan, jaksa menanyakan apakah ada permintaan dari SYL kepada Isnar. Isnar menceritakan bahwa ia diminta untuk membayar kartu kredit milik SYL, yang mana juga dikonfirmasi oleh mantan ajudan SYL bernama Panji Hartanto. Nilai yang diminta untuk dibayarkan mencapai ratusan juta rupiah, tepatnya Rp 215 juta. Ancaman pencopotan dari jabatannya di Kementan juga disebutkan sebagai akumulasi dari penolakan Isnar terhadap sejumlah permintaan dari SYL dan keluarganya.

Isnar juga menuturkan bahwa permintaan tersebut terus dilakukan, namun akhirnya ia tetap membayarkan sejumlah uang tersebut atas permintaan koleganya. Meskipun demikian, Isnar dan rekannya akhirnya tetap dicopot dari jabatan mereka.

Kasus ini juga mengungkap bahwa SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang hasil pemerasan yang dikumpulkan oleh SYL melalui orang kepercayaannya, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, datang dari berbagai tingkatan di Kementan, mulai dari eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon.

Besarannya juga cukup signifikan, berkisar antara USD 4.000 hingga 10.000. Total uang yang diduga diterima SYL mencapai Rp 13,9 miliar, yang kemudian dalam akhir penyidikan oleh KPK, jumlah tersebut bertambah menjadi Rp 44,5 miliar. Uang hasil pemerasan ini juga diduga digunakan untuk keperluan pribadi, seperti pembayaran cicilan kartu kredit dan mobil Alphard milik SYL.

Kasus ini memberikan gambaran yang cukup jelas tentang praktik korupsi dan pemerasan yang terjadi dalam lingkungan Kementan. Hal ini menunjukkan perlunya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan agar korupsi dan pemerasan semacam ini tidak terus terulang. 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved