Sumber foto: Google

Cara Melaporkan Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Api

Tanggal: 4 Jul 2025 11:47 wib.
Pelecehan seksual adalah masalah serius yang dapat dialami oleh siapa saja, di mana saja, termasuk dalam situasi transportasi umum seperti kereta api. Setiap individu, terlepas dari sikap atau cara berpakaian, bisa menjadi korban tindakan tak senonoh. Hal ini mendorong pentingnya masyarakat untuk lebih sadar dan mengambil langkah-langkah antisipatif.

Berdasarkan informasi dari Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga, pelecehan seksual memiliki berbagai bentuk. Bentuk-bentuk ini mencakup pelecehan berbasis gender, seperti merendahkan perempuan, menggoda dengan cara yang tidak pantas, memaksa dengan janji imbalan, hingga melakukan sentuhan fisik yang tidak diinginkan. Menurut Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), diketahui bahwa penumpang perempuan adalah kelompok yang paling rentan menjadi korban kekerasan seksual dalam transportasi publik. Respon dari para korban pun beragam; sebagian berani melawan, beberapa melapor, dan sebagian besar memilih diam karena rasa takut atau malu.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan komitmennya untuk memberantas pelecehan seksual di dalam kereta. Mereka mendorong penumpang yang mengalami tindakan tersebut untuk melapor kepada petugas agar tindakan cepat dapat diambil. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kejadian tersebut dapat diminimalisir.

Lalu, bagaimana cara melaporkan pelecehan seksual ketika berada di kereta api? Dari informasi yang dirangkum dari laman Antara, penumpang yang mengalami pelecehan seksual di kereta dapat melapor ke petugas yang berada di lokasi, baik di stasiun maupun saat dalam perjalanan. Penumpang juga bisa menghubungi Contact Center KAI dengan nomor telepon 121 atau melalui WhatsApp di 081296605747. Selain itu, ada juga opsi untuk mengirim email ke commuter.care@kci.id, atau menghubungi media sosial resmi KAI di @commuterline.

Prosedur pelaporan yang bisa diambil sebagai berikut:

1. Lapor ke Petugas di Lokasi: Jika Anda mengalami pelecehan seksual di dalam kereta, langkah pertama adalah segera melapor kepada petugas keamanan atau kondektur yang ada di dalam kereta. Jika tersedia, Anda juga bisa menekan tombol darurat untuk mendapatkan perhatian segera.

2. Hubungi Call Center KAI: Dalam situasi ketika melapor secara langsung tidak memungkinkan, Anda dapat menghubungi Call Center KAI dengan menelepon ke nomor 121. Sampaikan informasi secara jelas mengenai lokasi, nomor kereta, waktu kejadian, dan ciri-ciri pelaku. Layanan Call Center ini tersedia 24 jam sehingga Anda dapat menghubungi kapan saja.

3. Gunakan Media Sosial Resmi KAI: Laporan juga dapat disampaikan melalui media sosial resmi PT KAI, baik di Twitter (@keretaapikita) maupun Instagram (@kai121_). Anda dapat langsung mengirim pesan atau menyebut akun tersebut dengan menjelaskan kejadian secara ringkas namun informatif. Penting untuk menjaga privasi korban dan tidak menyebarkan informasi pribadi jika bukan Anda yang mengalami langsung.

4. Laporkan ke Polisi: Apabila ingin melanjutkan laporan ke jalur hukum, segeralah mengunjungi kantor polisi terdekat setelah kejadian. Anda berhak membuat laporan resmi agar pelaku bisa diproses secara hukum. Hubungi juga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres setempat yang menangani isu-isu kekerasan seksual.

5. Dokumentasikan Bukti (Jika Memungkinkan): Jika situasi memungkinkan dan Anda merasa aman, catat bukti kejadian. Detail seperti waktu, tempat, nomor kereta, serta ciri-ciri pelaku sangat penting. Menyimpan tangkapan layar percakapan, rekaman video, atau foto dapat memperkuat laporan yang Anda buat. Setiap bukti akan sangat membantu dalam proses penyelidikan.

.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved