Cara Cek Dana PIP 2025 Sudah Cair atau Belum, Siswa Lakukan Ini
Tanggal: 15 Mar 2025 17:28 wib.
Saat ini, siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) sedang menantikan informasi mengenai kapan dana bantuan tersebut akan cair pada tahun 2025. Program ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA, yang berasal dari keluarga kurang mampu. Melalui PIP, siswa akan mendapatkan bantuan uang tunai yang bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan mereka.
Berdasarkan informasi dari laman resmi PIP, besaran bantuan yang diterima tiap jenjang pendidikan bervariasi. Untuk siswa SD, termasuk SDLB dan Paket A, dana bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 450.000 per tahun. Khusus bagi siswa baru dan siswa yang berada di kelas akhir, jumlahnya akan berkurang menjadi Rp 225.000. Sementara untuk siswa SMP, termasuk SMPLB dan Paket B, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 750.000 per tahun, dengan penyesuaian yang sama untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, yaitu Rp 375.000. Di tingkat SMA, SMK, SMALB dan Paket C, siswa berhak menerima Rp 1.000.000 per tahun, sedangkan untuk siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan bantuan Rp 500.000.
Untuk bisa terdaftar sebagai penerima PIP, siswa harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Siswa juga perlu dicatat dengan status Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik sekolah. Proses ini melibatkan pihak sekolah yang harus menandai status tersebut di Dapodik, selanjutnya Dinas Pendidikan dan pihak terkait lainnya akan merekomendasikan Puslapdik berdasarkan data PIP yang layak.
Bagi siswa atau orangtua yang ingin memeriksa status penerimaan dana PIP untuk tahun 2025, ada cara yang bisa dilakukan melalui ponsel. Langkah-langkah yang perlu diikuti adalah sebagai berikut: pertama, buka aplikasi browser di ponsel dan kunjungi situs resmi PIP di alamat pip.dikdasmen.go.id. Di halaman utama website, pencari penerima PIP dapat mencari dan memilih menu "Cari Penerima PIP". Selanjutnya, masukkan data yang diminta, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa. Jangan lupa untuk mengisi kode captcha yang muncul sebagai bentuk verifikasi keamanan. Setelah semua langkah dilakukan, tekan tombol "Cek Penerima PIP" untuk mendapatkan informasi mengenai status penerimaan beserta besaran bantuan yang akan diterima.
Terkadang, mungkin saja ada siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima PIP namun dana bantuan tersebut belum cair. Beberapa alasan yang mungkin menyebabkan hal ini terjadi di antaranya adalah: status penerimaan PIP yang tidak terupdate, masalah terkait nomor rekening yang digunakan, atau bahkan sudah melakukan penarikan dana sebelumnya. Sangat penting bagi siswa untuk memverifikasi apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima PIP tahun tersebut dan apakah rekening bank yang terdaftar masih aktif.
Oleh karena itu, jika Anda atau siswa yang bersangkutan mengalami masalah dalam pencairan dana, sebaiknya segera menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai status penerimaan dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan dana PIP dapat dicairkan dengan lancar.