Car Free Day di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2025
Tanggal: 27 Mar 2025 12:08 wib.
Tampang.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 30 Maret 2024, dan 6 April 2025. Keputusan ini diambil untuk mengoptimalkan pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Dalam unggahan di akun Instagram resmi @dishubdkijakarta, kebijakan ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, yang memungkinkan HBKB dibatalkan apabila ada kegiatan khusus yang memerlukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas ekstra.
Masyarakat Diminta Tetap Tertib di Jalan Raya
Dengan ditiadakannya CFD, Pemprov DKI mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban berlalu lintas serta menyiapkan rencana perjalanan mereka dengan baik selama musim mudik. Pengendalian arus lalu lintas yang lebih optimal diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi selama periode libur panjang.
Setelah Lebaran, CFD diperkirakan akan kembali digelar seperti biasa, memberikan ruang bagi warga Jakarta untuk berolahraga dan menikmati udara segar tanpa polusi kendaraan bermotor.
CFD Tetap Ada Selama Ramadhan, Tapi dengan Penyesuaian
Sebelumnya, Pemprov DKI memastikan bahwa Car Free Day tetap berlangsung selama bulan Ramadhan 2025, namun dengan sejumlah perubahan. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah tidak diizinkannya partisipasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam kegiatan CFD.
Dengan demikian, selama bulan Ramadhan, area HBKB di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan M.H. Thamrin hanya diperuntukkan sebagai ruang publik bagi warga yang ingin berolahraga atau sekadar berjalan santai tanpa gangguan kendaraan bermotor.
Keputusan ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan lingkungan, ketertiban lalu lintas, serta kenyamanan warga selama periode Lebaran dan bulan suci Ramadhan.