Sumber foto: google

Bus Pariwisata Tabrak Pejalan Kaki di Toba Hingga Dua Tewas

Tanggal: 19 Mei 2024 21:12 wib.
Sebuah bus pariwisata Big Bird menabrak pejalan kaki, di Jalan Lintas Umum Medan menuju Tarutung KM 191-192, di Desa Pasar Lumbanjulu, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada Jumat siang, 17 Mei 2024, sekira pukul 11.11 WIB. Insiden ini kembali menimbulkan keprihatinan akan keselamatan dalam industri pariwisata, baik dari segi peraturan maupun kesadaran pengemudi. 

Dalam peristiwa itu ada 4 orang pejalan kaki menjadi korban, dua diantaranya meninggal dunia dan dua lagi mengalami luka-luka. Sedangkan, bus pariwisata itu membawa 25 orang dan satu sopir. Daerah wisata yang sudah cukup populer ini harus kembali diingatkan akan pentingnya keselamatan dalam transportasi pariwisata. Kejadian tragis ini harus menjadi pemicu bagi pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan demi keselamatan wisatawan dan masyarakat sekitar.

Dua pejalan kaki meninggal dunia yakni seorang pelajar, bernama Rina Boru Butarbutar (14), warga Hutajulu I, Desa Hatinggian, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba tewas di lokasi kejadian. Sedangkan, korban tewas yang lain yaitu Evi Boru Sidabutar (36) warga Desa Lintong Julu, Kecamatan Lumbanjulu, mengalami luka-luka dan meninggal dunia saat dievakuasi dan dibawa ke RSUD Porsea, Kabupaten Toba. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit itu korban menghembuskan nafas terakhir dan meninggal dunia.

Pertama-tama, perlu kita tinjau faktor kesadaran pengemudi. Pengemudi bus pariwisata harus lebih berhati-hati saat melintasi daerah wisata yang ramai dengan pejalan kaki. Mereka diharapkan memahami bahwa keselamatan dan keamanan mereka adalah tanggung jawab utama dalam menjalankan tugas mereka. Pelatihan yang lebih baik terkait dengan keselamatan, penerapan aturan lalu lintas, dan kesadaran terhadap pejalan kaki seharusnya menjadi prioritas bagi perusahaan pariwisata.

Sementara, dua pejalan kaki mengalami luka berat yakni Vinsensius Gultom (7) warga Desa Pasar Lumbanjulu, Kecamatan Lumbanjulu mengalami luka robek di kepala dan Vania Boru Hutagalung (1) warga Desa Lintong Julu, Kecamatan Lumbanjulu mengalami luka robek di kepala. Sedangkan, sang sopir bus pariwisata dengan nomor polis B 7798 BAA, yang dikemudikan oleh M Alfi Syahrin Lubis (40) warga Jalan Elang Komp PKPB No.B4, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran pejalan kaki tentang aturan lalu lintas dan keselamatan di jalan raya. Pendidikan dan kesadaran tentang bagaimana berperilaku aman saat berada di sekitar kendaraan besar seperti bus pariwisata juga perlu ditingkatkan. Mereka juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan mereka sendiri dan mengurangi risiko kecelakaan.

Kecelakaan bus pariwisata yang menabrak pejalan kaki di Toba hingga dua orang tewas harus menjadi momentum bagi perbaikan terhadap sistem keselamatan dalam industri pariwisata. Kita tidak boleh lagi menganggap insiden serupa hanya sebagai kecelakaan biasa. Meningkatkan kesadaran pengemudi, penegakan aturan, dan kesadaran masyarakat adalah langkah-langkah penting untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa depan. Semua pihak terkait perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pariwisata yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab bagi semua pihak yang terlibat. Semoga tragedi di Toba ini menjadi titik balik untuk perbaikan dalam industri pariwisata yang lebih baik ke depannya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved