Sumber foto: google

BUMN Terjerat Pinjol dan Tunggak Gaji Karyawan

Tanggal: 28 Jun 2024 04:41 wib.
Wakil Menteri badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo memastikan pihaknya akan melakukan pendekatan hukum terkait dengan kasus yang terjadi di PT Indofarma Tbk. Proses hukum yang akan dilakukan Kementerian BUMN akan sesuai dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan.

PT Indofarma Tbk mengalami kesulitan pembayaran gaji beberapa bulan terakhir. Perusahaan mengakui keuangan sedang bermasalah sehingga mandek membayar gaji karyawan. Selain itu, PT Indofarma Tbk mencatatkan rugi sebesar Rp 605 miliar di sepanjang 2023. Nilai kerugian itu membengkak 41 persen dari 2022 yang merugi sebesar Rp 428 miliar. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, keuangan Indofarma bermasalah karena anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM) tidak menyetorkan dana hasil penjualan produk-produk Indofarma.

Saat BUMN terjerat pinjol, gaji karyawan menjadi korban utama. Tunggakan pembayaran gaji dapat menciptakan ketidakpastian dan menimbulkan ketidakpuasan di kalangan karyawan. Banyak karyawan yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat gaji yang tidak dibayarkan tepat waktu. Hal ini juga dapat berdampak pada produktivitas karyawan dan citra perusahaan di mata publik.

Permasalahan ketika BUMN terjerat pinjol dan gagal membayar gaji karyawan tidaklah ringan. BUMN harus segera mengatasi akar permasalahan ini sebelum berdampak lebih luas. Salah satu langkah penting adalah dengan meninjau ulang kebijakan pengelolaan keuangan dan melakukan diversifikasi sumber pendanaan agar tidak tergantung pada pinjol. Selain itu, perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan untuk mencegah terjadinya praktik yang merugikan.

Pemerintah juga memiliki peran penting dalam mengawasi dan memberikan bantuan kepada BUMN yang terjerat pinjol. Langkah-langkah restrukturisasi utang atau bantuan keuangan bisa menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi masalah keuangan yang dihadapi oleh BUMN. Namun, perlu diingat bahwa solusi jangka pendek sebaiknya diikuti dengan perubahan struktural yang lebih komprehensif dalam manajemen keuangan perusahaan.

Selain itu, karyawan juga harus dilindungi oleh aturan yang jelas terkait dengan pembayaran gaji. Pemerintah perlu memastikan bahwa BUMN mematuhi undang-undang ketenagakerjaan dan melindungi hak-hak karyawan. Sanksi yang tegas perlu diberikan kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar gaji karyawan tepat waktu.

Situasi di mana BUMN terjerat pinjol dan tidak mampu membayar gaji karyawan harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait. Dengan langkah-langkah yang tepat, permasalahan ini dapat diselesaikan, dan BUMN dapat kembali menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

Dengan demikian, penting bagi perusahaan, pemerintah, dan karyawan untuk bekerja sama dalam menemukan solusi yang tepat guna mengatasi permasalahan ini, sehingga stabilitas keuangan BUMN dapat dipulihkan dan kesejahteraan karyawan tetap terjaga.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved