Bulog Dikenai Denda Besar akibat Tertahannya Impor Beras di Pelabuhan

Tanggal: 22 Jun 2024 09:18 wib.
Badan Urusan Logistik (Bulog) menghadapi masalah serius dalam hal impor beras, dengan kenaikan denda hingga mencapai Rp350 miliar akibat tertahannya 490 ribu ton beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Tanjung Perak, Surabaya. Kasus ini menimbulkan perhatian karena berbagai faktor yang mempengaruhi keterlambatan pembongkaran beras tersebut, termasuk cuaca dan keterlambatan kapal.

Direktur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi, menjelaskan bahwa demurrage dalam proses impor adalah hal yang wajar. Keterlambatan tersebut dipicu oleh berbagai faktor, salah satunya adalah keterlambatan kapal. Hal ini mengakibatkan pembongkaran yang semula direncanakan tiga hingga lima hari akhirnya harus ditambah satu hari lebih.

Selain itu, keterlambatan pembongkaran juga disebabkan oleh faktor cuaca, seperti hujan. Pembongkaran seringkali terhenti karena cuaca yang tidak mendukung, dan juga tertunda karena hari libur. Bayu Krisnamurthi mengaku bahwa pihaknya sedang menjalin negosiasi dengan pihak pelabuhan untuk menyelesaikan masalah demurrage tersebut.

Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), juga menyatakan bahwa demurrage akibat keterlambatan pengambilan atau bongkar muat barang di pelabuhan adalah hal yang biasa terjadi dalam bisnis ekspor-impor, termasuk dalam impor beras. Beberapa faktor, seperti kondisi cuaca yang tidak mendukung, telah menjadi bagian dari perhitungan antarperusahaan (B2B). Bapanas, katanya, hanya menugaskan Bulog untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan utamanya cadangan pangan pemerintah.

Permasalahan ini menjadi sorotan publik karena berdampak pada kestabilan pasokan beras dan kewajiban Bulog untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Denda besar yang dikenakan pada Bulog juga menimbulkan kekhawatiran akan pengaruhnya terhadap neraca keuangan lembaga tersebut. Namun, menurut Bayu Krisnamurthi, demurrage tidak akan berdampak pada neraca Bulog karena mereka selalu menyediakan alokasi cadangan ketika mengimpor beras.

Dalam upaya mengatasi masalah tersebut, para pihak terkait, termasuk Bulog, Bapanas, dan pihak pelabuhan, diharapkan dapat bekerja sama menemukan solusi yang tepat guna untuk menghindari keterlambatan impor beras di masa depan. Kehadiran peraturan dan kebijakan yang mendukung proses impor juga perlu diperhatikan agar permasalahan demurrage dapat diminimalkan. Dengan demikian, stabilitas pasokan beras di pasar domestik dapat tetap terjaga.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved