Breaking News! Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Jakbar, Terafiliasi ISIS
Tanggal: 7 Agu 2024 18:54 wib.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil menangkap dua terduga terorisme dengan inisial RJ dan AM di kawasan Jakarta Barat. Keduanya disebut terafiliasi dengan kelompok ISIS. Menurut Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin, upaya penegakan hukum terhadap para tersangka merupakan langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana terorisme, terutama dalam bentuk serangan atau aksi teror. Penangkapan kedua terduga teroris tersebut dilakukan di wilayah Jakarta Barat pada hari Rabu (7/8/2024).
Lebih lanjut, Aswin menjelaskan bahwa kedua terduga teroris tersebut terafiliasi dengan ISIS melalui unggahan narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial yang mereka miliki. Selain itu, keduanya juga terlibat dalam pengibaran bendera ISIS sambil memegang senjata, serta melakukan ajakan untuk mendukung keberadaan ISIS.
Informasi tambahan menunjukkan bahwa penangkapan terduga teroris ini merupakan tambahan dalam daftar operasi penindakan Densus Antiteror 88 setelah sebelumnya berhasil menangkap seorang remaja berinisial HOK (19) di Batu, Malang, Jawa Timur.
Penangkapan teroris dan pemberantasan jaringan terorisme merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah-langkah ini juga sejalan dengan komitmen global untuk melawan ancaman terorisme yang terus berkembang.
Data yang diperoleh dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menunjukkan bahwa sejak berdirinya Densus 88 pada tahun 2003, telah banyak tersangka teroris yang berhasil ditangkap dan jaringan terorisme berhasil dibongkar. Hal ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah Indonesia dalam menghadapi ancaman terorisme.
Selain itu, peran masyarakat juga sangat penting dalam memberikan informasi dan kerjasama dengan aparat keamanan dalam upaya pencegahan terorisme. Upaya preventif untuk memberantas aksi terorisme tidak hanya mengandalkan tindakan aparat keamanan semata, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
Perlu diingat bahwa ancaman terorisme tidak mengenal batas wilayah atau negara. Oleh karena itu, kerja sama antarnegara dan peningkatan keamanan di tingkat regional menjadi hal yang sangat penting dalam menghadapi ancaman terorisme global.
Lebih dari itu, penangkapan teroris dan upaya pemberantasan jaringan terorisme juga harus diiringi dengan upaya deradikalisasi dan pembinaan bagi para terduga teroris yang ditangkap. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya rekrutmen baru dan memastikan bahwa mereka tidak kembali terlibat dalam aktivitas terorisme di masa depan.
Pemerintah Indonesia secara terus-menerus melakukan upaya pemberdayaan masyarakat, pendidikan, dan pembinaan untuk mengatasi akar permasalahan yang menjadi pemicu terorisme. Dengan demikian, penanganan terorisme bukan hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga melibatkan program-program rehabilitasi dan deradikalisasi.
Ketegasan dalam menangani kasus terorisme juga menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga negara. Dengan langkah-langkah yang terencana dan terukur, diharapkan ancaman terorisme dapat ditekan secara efektif dan masyarakat dapat hidup tenteram tanpa adanya rasa ketakutan akibat ancaman terorisme.
Kedua penangkapan ini menjadi bukti dari kewaspadaan dan kesiapan aparat keamanan dalam menghadapi ancaman terorisme di Indonesia. Semua pihak, baik aparat keamanan, pemerintah, maupun masyarakat, perlu terus bersinergi dalam upaya pencegahan dan penindakan terorisme untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.