BPOM Temukan Bakteri di Makanan Pencegah Stunting Balita Majene Sulbar
Tanggal: 27 Mei 2024 14:14 wib.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju kembali membuat kejutan dengan menemukan bakteri dalam sampel pemberian makanan tambahan (PMT) pencegah stunting. Kasus ini berdampak keracunan pada 42 balita di Majene, Sulawesi Barat. Kepala BPOM Mamuju, Suliyanto, menyatakan bahwa sampel makanan jenis bubur tersebut merupakan sumber bakteri yang telah menyebabkan keracunan balita. Ia menegaskan bahwa hasil uji sementara menunjukkan adanya bakteri E. coli dalam makanan basi tersebut.
"Hasil uji sementara memang ditemukan (bakteri) E. coli. E coli ini bisa muncul di makanan yang sudah basi," kata Suliyanto kepada wartawan, Jumat (10/5).
Menurut Suliyanto, meskipun telah ditemukan bakteri dalam bubur tersebut, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab keracunan terhadap 42 balita di Majene setelah mengonsumsi PMT untuk mencegah stunting. Dia menekankan bahwa mereka tidak dapat mengonfirmasi apakah bakteri E.Coli muncul pada saat makanan di konsumsi oleh balita atau setelah makanan tersebut basi dan dikirimkan ke laboratorium BPOM dengan jeda waktu yang cukup lama.
Suliyanto juga menyampaikan bahwa BPOM terus melakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan bubur yang dikonsumsi oleh 42 balita tersebut. Mereka sedang menyelidiki apakah ada kandungan lain yang berbahaya dalam makanan tersebut yang dapat menyebabkan keracunan pada balita.
Kasus keracunan 42 balita di Majene, Sulawesi Barat ini, juga telah ditangani pihak kepolisian dengan memeriksa tiga orang saksi. Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti, mengungkapkan bahwa para saksi yang diperiksa berasal dari pihak dokter dinas kesehatan, dinas pemberdayaan perempuan dan anak yang mengelola makanan, serta dari puskesmas.
Kasus ini menunjukkan pentingnya peran BPOM dalam memastikan keamanan pangan, terutama makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak. BPOM harus terus meningkatkan pengawasan terhadap makanan tambahan yang ditujukan untuk anak-anak, terutama dalam upaya pencegahan stunting.
Stunting sendiri merupakan masalah gizi kronis yang dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan pada anak. Kondisi ini sangat berbahaya karena dapat berdampak pada perkembangan fisik dan mental anak hingga usia dewasa. Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga terkait perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk mencegah stunting, salah satunya melalui pengawasan ketat terhadap makanan tambahan yang dikonsumsi oleh balita.
Selain itu, BPOM juga perlu meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait, seperti dinas kesehatan, dalam melakukan pengawasan terhadap pangan. Kerjasama antara BPOM, dinas kesehatan, dan kepolisian akan memperkuat langkah-langkah untuk mengatasi kasus keracunan pangan, seperti yang terjadi di Majene, Sulawesi Barat.
Masyarakat juga perlu menjadi lebih waspada terhadap makanan tambahan yang diberikan kepada anak-anak, terutama dalam hal memeriksa tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta tanda-tanda kerusakan pada makanan. Kesadaran ini penting untuk mencegah kasus keracunan dan memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh anak-anak.
Dengan peningkatan kesadaran akan kebersihan dan keamanan pangan, diharapkan kasus keracunan seperti yang terjadi di Majene, Sulawesi Barat, dapat diminimalisir. Seiring dengan itu, BPOM juga harus terus melakukan pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut terhadap makanan tambahan, terutama yang ditujukan untuk anak-anak, guna memastikan bahwa pangan yang beredar aman untuk dikonsumsi.