BPK Temukan Permasalahan pada Transaksi Produk Kilang Pertamina yang Bengkak hingga Rp10 Triliun

Tanggal: 1 Jun 2025 11:22 wib.
Tampang.com | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru-baru ini mengungkap adanya indikasi pembengkakan biaya dalam transaksi pengapalan produk yang dijual oleh PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) kepada PT Pertamina Patra Niaga. Temuan ini terungkap dalam laporan yang disusun dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2024, yang mencakup pemeriksaan terhadap pendapatan, biaya, serta investasi yang dilakukan oleh badan usaha milik negara (BUMN) dan badan lainnya.

Dalam laporan tersebut, BPK menemukan bahwa kebijakan yang diterapkan dalam pengenaan komponen freight cost—yang merupakan biaya pengapalan—atas harga jual produk kilang tidak mencerminkan keadaan transaksi yang sebenarnya. Penjualan produk kilang oleh PT KPI kepada PT Pertamina Patra Niaga menggunakan incoterm free on board (FOB), yang berarti PT KPI hanya bertanggung jawab untuk mengantarkan produk sampai di pelabuhan atau terminal muat. Setelah itu, semua biaya pengangkutan menjadi tanggung jawab PT Pertamina Patra Niaga.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa PT KPI telah menerima pembayaran yang terlalu tinggi, mencapai Rp10,09 triliun. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara harga yang dibayarkan dan biaya yang seharusnya ditanggung dalam proses pengapalan. Temuan ini cukup mengkhawatirkan mengingat bahwa potensi kerugian dalam transaksi seperti ini bukan hanya berdampak pada kedua perusahaan, tetapi juga pada keuangan negara mengingat sifat BUMN yang berfungsi untuk melayani masyarakat dan perekonomian.

Sebagai respons terhadap temuan ini, BPK mengeluarkan rekomendasi kepada direktur PT KPI untuk meninjau kembali dan menyusun formula transfer price yang lebih akurat untuk kontrak penjualan produk kilang kepada Pertamina Patra Niaga. Formula yang baru harus mempertimbangkan berbagai aspek seperti biaya produksi, keuntungan perusahaan, ketentuan perpajakan yang berlaku, serta dampak ekonomis bagi masyarakat sebagai pengguna akhir.

Pentingnya pembenahan dan transparansi dalam transaksi antara BUMN seperti PT KPI dan Pertamina Patra Niaga sangat krusial, mengingat kedua perusahaan ini beroperasi dengan uang publik dan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Ketidakcocokan dalam biaya dan penghitungan bisa berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar di masa depan jika tidak ditangani dengan segera. Oleh karena itu, peninjauan yang mendetail terhadap kebijakan pengenaan biaya dan penetapan harga jual produk dibutuhkan untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan keadilan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved