Sumber foto: Pinterest.com

BPK Temukan Masalah dalam Pembangunan IKN dari Rencana Pendanaan hingga Lahan Infrastruktur

Tanggal: 11 Jun 2024 09:00 wib.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 mengungkap sejumlah permasalahan terkait pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara. Dalam pemeriksaan ini, terdapat 158 hasil pemeriksaan BPK yang menyoroti prioritas nasional pengembangan wilayah, baik pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun BUMD. Salah satu fokus pemeriksaan tersebut adalah pembangunan IKN yang merupakan bagian dari prioritas nasional pengembangan wilayah yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kebijakan lainnya.

Dalam laporannya, BPK menyebutkan beberapa masalah penting terkait pembangunan IKN yang menjadi perhatian utama, antara lain:

1. Keterkaitan antara pembangunan infrastruktur dengan rencana pembangunan nasional dan rencana strategis kementerian yang masih belum sepenuhnya terjalin. Rencana pendanaan yang belum optimal, termasuk kendala dalam mencari sumber pendanaan alternatif selain APBN seperti KPBU dan swasta murni/BUMN/BUMD, juga menjadi catatan serius yang disampaikan oleh BPK.

2. Persiapan lahan untuk pembangunan infrastruktur IKN yang masih terkendala oleh mekanisme pelepasan kawasan hutan, belum selesainya proses sertifikasi atas area hasil pengadaan tanah, serta masalah lain terkait pengelolaan lahan yang masih menjadi perhatian utama dalam audit BPK.

3. Masalah dalam manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN Tahap I, termasuk kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi, kendala harga pasar material batu split, kurangnya persiapan pelabuhan bongkar muat, dan kekurangan pasokan air untuk pengolahan beton menjadi catatan penting dalam laporan BPK.

4. Kementerian PUPR diingatkan untuk menyusun rancangan serah terima aset, alokasi anggaran operasional, serta mekanisme pemeliharaan dan pengelolaan aset dari hasil pembangunan infrastruktur IKN Tahap I. Hal ini menjadi kritik yang disampaikan oleh BPK terkait manajemen sumber daya setelah pembangunan infrastruktur selesai.

Berdasarkan temuan tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Menteri PUPR untuk memperbaiki dan mengatasi permasalahan yang ditemukan. Rekomendasi-rekomendasi tersebut antara lain meliputi:

1. Sinkronisasi antara rencana strategis kementerian dengan arah pembangunan nasional, termasuk peningkatan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait skema pendanaan pembangunan infrastruktur IKN tahap selanjutnya.

2. Peningkatan koordinasi antarpihak terkait, khususnya dalam hal kebijakan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan percepatan proses pembebasan lahan.

3. Monitoring dan evaluasi kebutuhan material dan peralatan konstruksi berdasarkan kondisi lapangan, termasuk koordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perdagangan. Selain itu, perlu juga koordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait pemutakhiran harga material batu split.

4. Penyusunan ketentuan tata kelola aset dari hasil pembangunan infrastruktur IKN dengan Otorita IKN, termasuk proses serah terima aset dan tata kelola aset dari Kementerian dan Lembaga kepada Otorita IKN.

Dari hasil audit BPK, terlihat bahwa permasalahan dalam pembangunan IKN meliputi berbagai aspek, mulai dari perencanaan pendanaan hingga persiapan lahan dan manajemen pasokan. Oleh karena itu, perlu kerja sama yang erat antara Kementerian terkait, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pembangunan IKN agar dapat terwujud dengan optimal.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved