BPJS Ketenagakerjaan Perhatikan Kondisi Industri Garmen-Tekstil RI
Tanggal: 4 Jul 2024 09:29 wib.
BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang tidak hanya berkewajiban menjaga keberlangsungan program-program jaminan sosial bagi para pekerja, tapi juga mengamati situasi ekonomi dan ketenagakerjaan di Indonesia. Belakangan ini, BPJS Ketenagakerjaan ikut memantau berita pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di berbagai sektor industri, terutama di sektor garmen dan tekstil.
Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, lembaga tersebut telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan asosiasi, kementerian, dan perusahaan terkait dalam rangka memastikan pemahaman yang benar terkait kondisi industri garmen-teksil, serta memastikan bahwa pekerja yang terkena PHK memahami hak dan manfaat dari program-program jaminan ketenagakerjaan yang disediakan oleh BPJS.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Anggoro menyampaikan hasil komunikasi dengan Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), dimana diperoleh data bahwa sebanyak 31 perusahaan dilaporkan tutup, sedangkan 21 perusahaan melakukan PHK sebagian. Hal ini menjadi perhatian serius bagi BPJS Ketenagakerjaan, yang kemudian melakukan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja di sektor industri garmen-teksil.
Seiring dengan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah meminta kantor wilayah di Pulau Jawa untuk berkomunikasi langsung dengan tiga perusahaan besar di setiap daerah yang bergerak di sektor garmen, tekstil, dan alas kaki. Dari hasil komunikasi tersebut, ditemukan bahwa sebagian besar perusahaan mengalami penurunan pesanan yang berdampak pada pengurangan jam kerja dan hari kerja, sementara sebagian lain mulai mengalami peningkatan pesanan, dan beberapa perusahaan masih dalam tahap pemulihan pasca pandemi Covid-19.
Anggoro juga mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah mengkomunikasikan lima kebijakan pemerintah yang diharapkan oleh perusahaan-perusahaan di sektor garmen-teksil, antara lain kemudahan perizinan bagi para investor, penetapan upah minimum yang tidak membebani finansial perusahaan, ketersediaan bahan baku dalam negeri yang mudah dan murah, peningkatan dan pelatihan kemampuan pekerja, serta insentif pajak.
Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan pemahaman dan perlindungan terhadap pekerja yang terdampak kondisi industri garmen-teksil di Indonesia memang sangat penting. Data-data dan hasil komunikasi yang diperoleh dari koordinasi dengan para pihak terkait dapat menjadi dasar untuk mengembangkan kebijakan dan program-program perlindungan ketenagakerjaan yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi para pekerja di sektor ini. Selain itu, peningkatan komunikasi dan koordinasi antara lembaga terkait, pemerintah, asosiasi, dan perusahaan juga perlu terus ditingkatkan agar pemantauan kondisi industri garmen-teksil dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
Sektor industri garmen-teksil telah lama menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia, dengan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan devisa negara dan penciptaan lapangan kerja. Oleh karena itu, upaya-upaya untuk menjaga keberlangsungan sektor ini, sekaligus melindungi para pekerja yang terlibat di dalamnya, sangatlah penting. Para pemangku kepentingan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, perlu secara aktif bersinergi untuk mencari solusi-solusi yang berkelanjutan dalam menghadapi dinamika dan tantangan yang terjadi dalam industri garmen-teksil di Indonesia.