Sumber foto: google

BP Tapera Bantah Iuran Peserta Bakal Dipakai untuk Pembangunan IKN

Tanggal: 15 Jun 2024 08:12 wib.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menampik isu yang menyebut dana iuran dari peserta, akan digunakan untuk menyokong pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Sugiyarto menegaskan, perluasan penerapan Tapera yang sebelumnya hanya berlaku bagi ASN dan pegawai BUMN, menjadi untuk masyarakat umum, tak ada kaitannya dengan pembangunan IKN.

“Saya kira tidak ada hubungannya sama sekali, menurut kami ya. Tidak ada hubungannya sama sekali antara dana dari peserta dengan pembangunan IKN ini, mohon maaf dari persepsi kami,” ujar Sugiyarto dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait Tapera, Selasa (11/6/2024). Sugiyarto mengeklaim bahwa simpanan dana peserta yang berasal dari pemotongan gaji setiap bulan, tidak digunakan untuk pembangunan IKN. Dana tersebut akan tersimpan di masing-masing akun peserta, dan hanya bisa dipakai untuk memberikan manfaat kepada peseta tersebut.

Sugiyarto juga menjelaskan, teknis pengelolaan dana Tapera nanti langsung dialokasikan pada 3 pos utama yakni deposito, instrumen investasi untuk pemupukan serta dialokasikan untuk subsidi kredit bunga. "Berdasarkan aturan yang ada, dana peserta Tapera hanya bisa digunakan untuk kepentingan para peserta itu sendiri," tegasnya. Sebagai informasi, kabar mengenai dana iuran Tapera dapat digunakan untuk membiayai pembangunan IKN hingga menjalankan program makan siang gratis pertama kali digaungkan oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS).

Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira dan Direktur Ekonomi CELIOS Nailul Huda dalam risetnya mengatakan, pemerintah seolah tengah mendorong pembelian SBN melalui tangan kanan pemerintahan di pasar keuangan.  Berbagai lembaga pengelolaan investasi pelat merah diminta untuk lebih banyak menanamkan porsi investasi di SBN, termasuk Tapera. Sehingga, ada potensi legit dari pengumpulan dana yang berpotensi mencapai Rp135 triliun dari masyarakat.

Dengan target Rp160 triliun penerbitan SBN pada tahun 2024, maka 37% penerbitan SBN bisa terpenuhi hanya dari BP Tapera. "Penggunaannya pun tidak akan terbatas pada perumahan, melainkan dapat digunakan untuk program pemerintah mulai dari pembangunan IKN hingga makan siang gratis ke depan," ujar Tim Riset CELIOS.

Meskipun demikian, isu penggunaan dana Tapera untuk proyek infrastruktur memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ada yang merasa bahwa penggunaan dana Tapera untuk proyek infrastruktur, meskipun potensial memberikan dampak positif bagi perekonomian, akan menyimpang dari fokus utama program Tapera yang seharusnya untuk memberikan akses pemilikan rumah bagi masyarakat.

Kabar tentang penggunaan dana Tapera untuk pembangunan IKN juga menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono secara tegas menyatakan bahwa rencana penggunaan dana Tapera untuk proyek infrastruktur harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya bantahan dari BP Tapera mengenai kabar penggunaan dana peserta untuk pembangunan Infrastruktur Kehutanan Nasional, diharapkan dapat meredakan kekhawatiran dan kebingungan para peserta Tapera. Namun, tentu saja hal ini juga memberikan catatan bahwa pentingnya pihak terkait untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera agar dapat memberikan kepastian dan kepercayaan kepada semua pihak yang terlibat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved