Sumber foto: Kompas.com

Bos Sanel Mangkir Saat Wamenaker Sidak, Alasan ke Malaysia Tuai Sorotan

Tanggal: 14 Mei 2025 20:12 wib.
Tampang.com | Inspeksi mendadak yang dilakukan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan ke kantor Sanel Tour and Travel di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (14/5/2025), kembali tak membuahkan hasil. Dalam sidak yang turut dihadiri Gubernur Riau Abdul Wahid, Ditreskrimsus Polda Riau, Disnakertrans Riau, serta anggota DPRD Pekanbaru, pemilik perusahaan, Santi, tidak terlihat batang hidungnya.

47 Mantan Karyawan Ikut Tuntut Ijazah

Dalam kunjungan tersebut, Wamenaker didampingi oleh 47 orang mantan karyawan Sanel yang mengaku ijazah mereka masih ditahan perusahaan. Mereka berharap kedatangan Wamenaker bisa menjadi solusi atas polemik yang telah berlangsung cukup lama.

 Pengacara: Santi Berangkat ke Malaysia karena Urusan Tour

Ketiadaan Santi dijelaskan oleh dua orang kuasa hukumnya yang hadir mewakili pihak perusahaan. Salah satu pengacara, Daud Pasaribu, menyampaikan bahwa kliennya telah berangkat ke Kuala Lumpur untuk urusan pekerjaan. "Ya, ke Malaysia. Informasinya memang terkait pekerjaan (tour) ini juga," ujarnya.

Menurut Daud, Santi menerima informasi terkait kedatangan Wamenaker saat sedang menghadiri rapat di DPRD Riau sekitar pukul 11.30 WIB, sementara jadwal penerbangannya adalah pukul 12.30 WIB. “Beliau berusaha hadir, tapi waktunya sangat mepet. Jadi beliau meminta maaf atas situasi ini,” katanya.

Pemerintah Segel Kantor, Sanel Klaim Tak Salah

Terkait penyegelan kantor, pengacara Sanel menyatakan bahwa pihaknya menghormati langkah pemerintah, namun menolak disebut menahan ijazah mantan karyawan. Daud mengklaim bahwa ijazah-ijazah tersebut sebenarnya bisa diambil, namun masih ada urusan administrasi yang belum diselesaikan oleh para mantan pegawai. Bahkan, beberapa di antaranya disebut telah menjalani hukuman pidana.

 Wamenaker: Ini Penghinaan terhadap Negara

Wamenaker Gerungan menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Santi dalam dua kali kunjungan resmi. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap negara. "Ini bukan hanya soal perusahaan, tapi tentang martabat institusi negara yang tidak dihargai," ujarnya dengan nada geram.

 Mantan Karyawan Diminta Bayar Denda untuk Ambil Ijazah

Sementara itu, para mantan karyawan yang turut hadir menyampaikan bahwa perusahaan meminta sejumlah uang denda dengan nominal bervariasi agar ijazah mereka bisa dikembalikan. Meskipun beberapa dari mereka telah mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, penyelesaian kasus ini masih menggantung.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved