Sumber foto: Google

Bonus Hari Raya Grab untuk Mitra Pengemudi: Besaran dan Syarat Penerimaan

Tanggal: 26 Mar 2025 13:37 wib.
Tampang.com | Grab Indonesia telah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para mitra pengemudinya sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka. Pembagian bonus ini berlangsung sejak 23 Maret 2025 dan rampung pada 24 Maret 2025 pukul 10.00 WIB.

Besaran bonus yang diterima setiap pengemudi berbeda-beda, tergantung pada pencapaian mereka selama 12 bulan terakhir dan jenis kendaraan yang digunakan.

Besaran Bonus Hari Raya Grab 2025

Pengemudi roda empat (GrabCar): Rp 50.000 – Rp 1.600.000
Pengemudi roda dua (GrabBike): Rp 50.000 – Rp 850.000

Bonus ini diberikan dalam bentuk uang tunai, yang langsung dikirimkan ke OVO Cash atau Dompet Tunai pada akun GrabDriver masing-masing.

Syarat dan Kriteria Penerima Bonus

Tidak semua mitra pengemudi Grab mendapatkan bonus ini. Grab menerapkan sejumlah kriteria tertentu, di antaranya:

Kepatuhan terhadap kode etik Grab
Kinerja dan produktivitas selama 12 bulan terakhir
Status aktif sebagai mitra pengemudi

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa bonus ini diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi mitra yang bekerja keras dan memberikan layanan terbaik bagi pelanggan.

"Kami ingin memastikan kontribusi mereka tetap dihargai, terutama di momen spesial seperti Idul Fitri," ujar Neneng dalam keterangan resminya.

Aturan Pemberian Bonus Hari Raya Ojol 2025

Pemberian BHR ini juga sejalan dengan imbauan Presiden Prabowo serta ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan bagi pengemudi dan kurir online.

Berikut beberapa aturan penting dalam SE Menaker:

1 Bonus diberikan kepada pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi di perusahaan aplikasi.
2 Pembagian bonus dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
3 Untuk mitra yang produktif dan berkinerja baik, bonus diberikan secara proporsional, yakni 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
4 Mitra di luar kategori tersebut tetap menerima bonus sesuai kemampuan perusahaan.
5 Pemberian bonus tidak menghapus dukungan kesejahteraan lain yang sudah diberikan oleh perusahaan.

Kesimpulan

Bonus Hari Raya Grab menjadi bentuk apresiasi bagi mitra pengemudi yang telah memberikan layanan terbaik sepanjang tahun. Dengan besaran bonus yang bervariasi, Grab memastikan transparansi dan keadilan dalam distribusinya.

Bagi para mitra pengemudi yang telah memenuhi syarat, bonus ini bisa menjadi tambahan yang bermanfaat untuk merayakan Idul Fitri 1446 H dengan lebih sejahtera. 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved