Sumber foto: google

BKKBN Minta Satu Pasangan di RI Punya Satu Anak Perempuan

Tanggal: 4 Jul 2024 15:02 wib.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) baru-baru ini mengajukan usulan agar setiap pasangan di Indonesia hanya memiliki satu anak perempuan. Usulan ini menuai pro-kontra di masyarakat, dengan beberapa pihak mendukung sementara yang lain meragukan keberhasilannya dalam praktek. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan akan dampak sosial, ekonomi, dan budaya yang mungkin timbul akibat kebijakan ini.

Angka perkawinan di Indonesia merosot tajam! Hal ini berdampak pada angka kelahiran atau total fertility rate (TFR) yang secara nasional kini berada di 2,1. Meski angka tersebut terbilang ideal untuk pertumbuhan populasi penduduk, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo khawatir dalam beberapa tahun ke depan TFR terus menurun. Maka dari itu, ia berharap setiap wanita bisa melahirkan satu anak perempuan agar tidak terjadi penyusutan populasi penduduk di Indonesia.

BKKBN memaparkan bahwa usulan ini sebagai bentuk upaya pengendalian jumlah penduduk dan penyeimbangan jenis kelamin di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi ketimpangan jenis kelamin di Indonesia dimana jumlah penduduk perempuan lebih sedikit dibandingkan penduduk laki-laki. Kondisi ini dapat membawa dampak sosial yang serius di masa depan jika tidak segera ditangani.

Namun, di sisi lain, banyak pihak yang merasa khawatir terhadap berbagai konsekuensi negatif yang mungkin muncul dari kebijakan ini. Pertama-tama, akan timbul pertanyaan mengenai kedaulatan dalam mengatur jumlah anak bagi pasangan. Beberapa pihak berpendapat bahwa hal ini mencampuri hak privasi pasangan untuk menentukan jumlah anak yang diinginkan.

Di samping itu, dari segi ekonomi, kebijakan tersebut juga mungkin menimbulkan masalah. Pasangan muda yang masih dalam tahap membangun karier dan kehidupan ekonomi mungkin akan mengalami kesulitan jika harus merencanakan keluarga dengan terbatasnya jumlah anak. Selain itu, keberadaan anak perempuan dalam keluarga juga memiliki nilai sosial dan budaya yang penting, terutama dalam masyarakat Indonesia yang kaya akan tradisi dan adat istiadat.

Dalam menghadapi pro dan kontra terkait usulan tersebut, penting bagi BKKBN untuk melakukan kajian mendalam serta melibatkan berbagai pihak terkait, seperti akademisi, praktisi kesehatan, dan masyarakat umum, dalam merumuskan kebijakan ini. Diperlukan juga penelitian yang komprehensif mengenai dampak potensial dari usulan tersebut, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun budaya, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar dapat mendukung upaya pembangunan bangsa yang berkualitas.

Kendati demikian, upaya pengendalian penduduk seharusnya tidak semata-mata berfokus pada jumlah anak, namun juga harus memperhatikan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan. Pendidikan seks yang tepat, akses layanan kesehatan reproduksi yang memadai, dan pemenuhan kebutuhan dasar keluarga menjadi kunci penting untuk membantu masyarakat dalam mengambil keputusan yang lebih bijak terkait perencanaan keluarga.

Dalam menghadapi kompleksitas isu ini, langkah yang bijaksana adalah terus melakukan dialog dan kajian lebih lanjut, serta melibatkan masyarakat luas dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan populasi. Hal ini akan membantu menciptakan kebijakan yang tidak hanya efektif dari sisi pengendalian jumlah penduduk, namun juga memperhatikan aspek-aspek hak asasi manusia, kesejahteraan keluarga, serta kelestarian budaya bangsa.

Seiring dengan terus berkembangnya isu ini, penting bagi kita semua untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkait agar dapat memberikan dukungan yang lebih baik pada upaya-upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Dengan demikian, kesadaran akan pentingnya pendidikan seks, layanan kesehatan reproduksi yang terjangkau, dan dukungan pada kebutuhan dasar keluarga menjadi aspek penting dalam upaya mencapai tujuan pengendalian penduduk yang seimbang dan berkelanjutan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved