Sumber foto: website

Bikin Ngamuk Pasukan Elite TNI AD, Pengeroyok Anggota Arhanud Akhirnya Menyerahkan Diri

Tanggal: 6 Feb 2025 14:09 wib.
Sebanyak tiga orang pelaku yang terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Resimen Artileri Pertahanan Udara 2/Sisingamangaraja (Menarhanud 2/SSM) melaporkan diri ke Polsek Pancurbatu. Penyerahan diri mereka diterima langsung oleh pihak kepolisian setempat serta Resimen Arhanud 2/SSM yang hadir dalam proses tersebut.

Ketiga pelaku itu adalah BS yang berusia 32 tahun, OT berusia 23 tahun, dan JK yang berumur 24 tahun. Mereka merupakan warga dari Desa Namo Riam yang terletak di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam penyampaian mereka, para pelaku mengklaim bahwa insiden yang terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025 tersebut merupakan sebuah kesalahan yang tidak disengaja. Dengan nada penyesalan, mereka menyatakan bahwa pada saat itu mereka tidak mengetahui bahwa korban adalah anggota TNI AD.

Keberanian ketiga pelaku untuk menyerahkan diri tidak dapat dipisahkan dari peran aktif tokoh masyarakat lokal, Edi Suranta Gurusinga. Dalam pernyataannya, Edi menyampaikan, “Kami berusaha untuk menjembatani penyelesaian kasus ini dengan baik, serta menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang telah terjadi,” ungkapnya pada Kamis, 6 Februari 2025. Edi juga berharap agar hubungan harmonis antara masyarakat dan TNI, terutama dengan Resimen Arhanud 2/SSM, tetap terjaga pasca insiden tersebut.

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha, mengapresiasi langkah positif yang diambil oleh ketiga pelaku. Menurutnya, penyerahan diri ini adalah tindakan yang baik dalam menghadapi permasalahan hukum. “Kami berharap agar proses hukum dapat berlangsung dengan transparan dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Doddy. Selain itu, pihak Resimen Arhanud 2/SSM juga telah mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk tetap menjaga situasi agar tetap kondusif setelah penyerahan para tersangka tersebut.

Di sisi lain, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, memberikan pernyataan terkait bentrokan yang melibatkan anggota Resimen Arhanud 2/SSM dan sekelompok ormas di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang berbuat onar. Dalam penjelasannya, Panglima TNI menyatakan, jika ada anggota yang berprestasi, maka ia tidak akan segan untuk memberikan penghargaan atau hadiah, bahkan mungkin mengirimkan prajurit yang berprestasi tersebut ke luar negeri.

Namun, di sisi lain, jika ada anggota yang melanggar peraturan, mereka akan menghadapi konsekuensi hukum yang setimpal. Meski demikian, dalam kasus yang terjadi di Deli Serdang ini, ia tidak merinci jenis hukuman yang akan diterima oleh prajurit-prajurit tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen Panglima TNI untuk menempatkan disiplin dan integritas sebagai pondasi utama dalam setiap tindakan anggotanya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved