Sumber foto: Pemprov DKI Jakarta

Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya

Tanggal: 22 Apr 2024 08:49 wib.
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI, Heru Hermawanto, mengungkapkan alasan di balik anggaran besar yang dikeluarkan untuk restorasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta yang mencapai Rp 22,2 miliar.

Menurut Heru, besarnya anggaran tersebut disebabkan oleh fakta bahwa rumah dinas gubernur Jakarta merupakan bangunan cagar budaya. Faktor ini menyebabkan biaya restorasinya menjadi sangat tinggi.

Heru menjelaskan bahwa rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, memang memiliki biaya yang tinggi. Menurutnya, harga per meter persegi di kawasan tersebut berkisar antara Rp 8 juta hingga Rp 10 juta, dan untuk rumah jabatan pasti lebih tinggi dari itu. Sehingga, dengan mengalikan luas bangunan, anggaran restorasi menjadi sangat besar.

Anggaran sebesar itu mencakup perencanaan, konstruksi, pengawasan, dan biaya konstruksi. Heru menekankan bahwa proyek tersebut bukan hanya sekadar restorasi, tetapi juga meliputi pengembalian fungsi-fungsinya sesuai dengan kebutuhan jabatan gubernur, yang perlu difasilitasi.

Dalam realisasi proyek restorasi tersebut, Dinas Citata DKI Jakarta mengalokasikan dana sekitar Rp 22,2 miliar atau tepatnya Rp 22.288.355.510. Rencana proyek tersebut dapat diakses melalui situs SiRUP LKPP dengan nomenklatur ‘Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dan nomor kode RUP 50774494.

Rencananya, tender proyek tersebut dijadwalkan akan dimulai pada Juni 2024, sedangkan pelaksanaan proyek ditargetkan berlangsung dari Juli hingga Desember 2024. Sementara pemanfaatan barang atau jasa tersebut diharapkan dapat dimulai pada tahun 2025 mendatang.

Anggaran yang dikeluarkan untuk restorasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta ini memang sangat besar dan menuai kontroversi di masyarakat. Namun, hal ini seharusnya dipahami sebagai upaya pelestarian cagar budaya yang memiliki nilai historis dan kultural yang tinggi. Selain sebagai tempat kediaman resmi gubernur, rumah dinas tersebut juga memiliki nilai sejarah yang perlu dijaga.

Cagar budaya memiliki peran penting dalam melestarikan identitas suatu daerah. Oleh karena itu, menjaga, merawat, dan memulihkan bangunan cagar budaya merupakan sebuah investasi jangka panjang yang dapat memberikan manfaat bagi generasi-generasi mendatang.

Salah satu faktor yang membuat biaya restorasi cagar budaya menjadi tinggi adalah kebutuhan akan konservasi dan pemulihan nilai-nilai sejarahnya. Restorasi cagar budaya tidak semata-mata melibatkan perbaikan fisik bangunan, tetapi juga memerlukan penggunaan material dan teknik konservasi yang sesuai dengan karakteristik aslinya.

Selain itu, proses perizinan dan persetujuan dari pihak terkait juga memerlukan perhatian yang lebih intensif. Dalam hal ini, peran Badan Pelestarian Cagar Budaya dan Nilai Sejarah (BPCB) memiliki pengaruh besar dalam menentukan proses restorasi yang sesuai dengan pedoman konservasi cagar budaya.

Sebagai contoh, dalam restorasi bangunan cagar budaya, penggunaan bahan-bahan tertentu yang harus dipilih secara hati-hati karena harus sesuai dengan karakteristik asli bangunan. Selain itu, pengerjaan pun harus dilakukan dengan hati-hati agar nilai historis dan arsitekturalnya tetap terjaga.

Selain aspek teknis, biaya restorasi juga terkait dengan peran para ahli dan tenaga kerja yang terlibat dalam proyek tersebut. Idealnya, mereka harus memiliki keahlian khusus dalam bidang konservasi bangunan bersejarah serta memiliki pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai historis dan kultural yang terkandung di dalamnya.

Luar biasa jika melihat restorasi bangunan cagar budaya sebagai sebuah proses yang melibatkan banyak aspek yang kompleks. Namun, jika dilihat dari manfaat jangka panjangnya, investasi tersebut tidak hanya berdampak positif bagi aspek pelestarian sejarah, namun juga dapat menjadi daya tarik pariwisata lokal maupun internasional.

Sebagai rumah dinas seorang pemimpin daerah, restorasi rumah dinas gubernur Jakarta tidak hanya mencakup nilai historis semata, namun juga melibatkan aspek representasi dan keberlangsungan fungsi sebagai pusat administrasi dan budaya. Oleh karena itu, anggaran yang dikeluarkan untuk restorasi rumah dinas gubernur Jakarta seharusnya dilihat sebagai investasi untuk memastikan keberlanjutan fungsi penting bangunan tersebut.

Pemeliharaan dan restorasi bangunan cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, namun juga merupakan tanggung jawab bersama sebagai bagian dari upaya melestarikan warisan budaya bangsa. Melalui kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, baik dalam pengawasan maupun pendanaan, keberhasilan dalam pelestarian cagar budaya dapat lebih mudah tercapai.

Proses restorasi rumah dinas gubernur Jakarta seharusnya menjadi momentum penting bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan perhatian lebih dalam terhadap pelestarian cagar budaya di Indonesia.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved