Bermasalah di Kamboja, 4 WNI Malah Terlibat Kejahatan Baru: Curanmor hingga Penipuan Judi Online
Tanggal: 29 Mei 2025 22:50 wib.
Phnom Penh, Tampang.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja menghadapi tantangan baru dalam upaya perlindungan warga negara Indonesia (WNI). Empat WNI yang sebelumnya dilaporkan oleh kepolisian setempat karena menyalahi aturan keimigrasian dan sedang dalam proses penghapusan denda overstay, kini malah terlibat dalam kejahatan baru.
"Mereka diduga melakukan penipuan lowongan kerja dengan cara mengiming-imingi WNI lainnya untuk bekerja di perusahaan scam online (judi online)," demikian siaran pers KBRI Phnom Penh, Rabu (28/5/2025).
Modus Penipuan dan Curanmor
Kejahatan online scam ini dilakukan oleh tiga WNI berinisial DD, MR, dan RRH yang berasal dari Sumatera Utara. Sementara itu, WNI berinisial RAN yang berasal dari Sumatera Selatan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kamboja. RAN dilaporkan mencuri kendaraan bermotor milik warga setempat, dan hasil kejahatannya digunakan untuk menikmati narkoba.
Tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh keempat WNI ini sangat memperumit upaya pelindungan dan pemulangan WNI yang sedang ditangani oleh KBRI Phnom Penh. Lebih jauh, hal ini juga menyebabkan kerugian bagi WNI lainnya yang masih dalam proses penanganan KBRI dan otoritas setempat.
Komitmen KBRI: Perlindungan WNI dan Penegakan Hukum
KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pelindungan WNI sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, di saat yang sama, tindakan kriminalitas tidak dapat ditolerir dan akan diproses sesuai hukum setempat.
"KBRI Phnom Penh akan terus bekerja sama dengan otoritas Kamboja dalam mendukung proses hukum yang transparan dan adil, termasuk terhadap keempat WNI yang telah diamankan karena melakukan tindakan kriminalitas, yaitu DD, MR, RRH, dan RAN," ucap pihak KBRI.
Kasus ini menjadi peringatan bagi WNI untuk selalu mematuhi hukum di negara tempat mereka berada, serta berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak masuk akal yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam praktik scam online atau kejahatan lainnya.