Sumber foto: google

Berlaku Maret 2025, Inilah Jam Kerja PNS Selama Ramadhan 1446 H

Tanggal: 27 Feb 2025 18:55 wib.
Jakarta. Di tengah nuansa suci bulan Ramadhan yang akan datang, Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan mengalami penyesuaian jam kerja. Mulai Maret 2025, para pegawai negeri ini akan bekerja lebih sedikit selama bulan puasa. Sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai jam kerja ASN dan waktu belajar siswa sekolah yang akan berlaku selama Ramadhan.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 telah mengatur jam kerja bagi semua instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sesuai dengan regulasi tersebut, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 WIB. Selama bulan Ramadhan, setiap ASN akan bekerja sebanyak 32 jam 30 menit dalam satu minggu, tidak termasuk waktu istirahat. Dalam ketentuan ini, perhatian khusus diberikan pada waktu istirahat, di mana ASN akan memiliki jatah waktu istirahat selama 30 menit. Namun, untuk hari Jumat, waktu istirahat diperpanjang menjadi 60 menit. 

Bagi instansi yang mengikuti ketentuan kerja dengan enam hari kerja dalam seminggu, mereka tetap harus menyesuaikan aturan ini. Penting untuk dicatat bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi anggota TNI, Polri, dan juga bagi pegawai ASN yang bertugas di instansi keamanan di luar negeri. 

Lebih lanjut, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 juga telah menetapkan hari libur dan cuti bersama untuk ASN selama Ramadhan. Dalam Keppres tersebut, tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Hari Raya Idul Fitri itu sendiri diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Sehubungan dengan awal puasa Ramadhan 1446 H, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan tanggal pastinya. Biasanya, penetapan tanggal tersebut menunggu hasil sidang isbat. Kementerian Agama (Kemenag) berencana melaksanakan sidang isbat pada 28 Februari 2025, di mana acara ini akan dipimpin oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. 

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan bahwa sidang isbat kali ini akan diadakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Dalam sidang tersebut, akan hadir berbagai pihak penting seperti perwakilan organisasi masyarakat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, serta anggota DPR dan Mahkamah Agung. 

Abu Rokhmad menjelaskan bahwa sidang isbat tahun ini akan mengikuti tiga tahap pembahasan: pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi; kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia; dan ketiga, akan diambil keputusan yang kemudian diumumkan kepada masyarakat.

Sementara itu, Arsad Hidayat, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, menambahkan bahwa berdasarkan data astronomis, ijtimak diperkirakan terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025. Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada saat itu diprediksi berada di atas ufuk dengan sudut yang cukup untuk dapat dilihat.

Dengan mempertimbangkan semua fakta dan perkembangan ini, ada kemungkinan besar bahwa pemerintah akan menetapkan tanggal 1 Maret 2025 sebagai awal puasa Ramadhan. Hal ini akan sejalan dengan penetapan ormas keagamaan Muhammadiyah yang juga sudah mengumumkan bahwa 1 Maret 2025 akan menjadi hari pertama bulan puasa.

Sementara itu, Muhammadiyah telah resmi beralih dari penggunaan kriteria wujudul hilal dan menggunakan Kriteria Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dalam menentukan awal bulan Hijriah. Kriteria ini dihasilkan dari Muktamar Kalender Islam Global yang dihelat di Turkiye pada tahun 2016. Dengan penetapan ini, mereka berupaya untuk konsistensi penentuan tanggal di seluruh dunia.

Penggunaan KHGT, yang dicetuskan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar pada tahun 2015 dan di ke-48 di Surakarta pada tahun 2022, bertujuan untuk memudahkan umat Islam dalam menjalankan ibadah. Berdasarkan data ini, bulan Ramadhan 1446 H dipastikan akan jatuh pada 1 Maret 2025 M, yang membuat umat Islam di Indonesia menanti momen berharga ini dengan penuh kesabaran dan semangat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved