Sumber foto: website

Beredar Video WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Kemlu RI Lakukan Tindakan

Tanggal: 9 Sep 2024 05:47 wib.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah memantau dengan seksama beredarnya dua video yang menampilkan diduga warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku disekap dan disiksa di kota Myawaddy, Myanmar. Video tersebut mengundang keprihatinan nasional atas nasib para WNI yang diduga menjadi korban kekerasan di luar negeri.

Menyikapi kekhawatiran publik terhadap video tersebut, Kemlu RI segera mengambil langkah koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar, untuk melakukan tindak lanjut terkait kasus tersebut. Diduga kuat para WNI yang terlibat berasal dari Hpa Lu, sebuah wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar. Wilayah tersebut dikenal sebagai zona konflik bersenjata yang saat ini dikendalikan oleh pihak pemberontak.

KBRI Yangon, dalam menjalankan tugasnya, telah melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan otoritas Myanmar terkait kasus ini. Para diplomat Indonesia juga telah memperluas jaringan komunikasi dengan pihak terkait di Myawaddy guna memperoleh informasi yang akurat dan mendalam terkait kondisi para WNI yang terduga menjadi korban.

Dari data yang dirilis oleh Kemlu RI, terlihat bahwa sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, Kemlu beserta perwakilan RI di berbagai negara telah menangani sebanyak 3.703 kasus WNI yang terlibat dalam kasus penipuan online. Angka tersebut mencerminkan tingginya paparan risiko yang dihadapi WNI di mancanegara. Adapun khusus untuk kasus yang terjadi di Myanmar, selama tahun 2024, tercatat sebanyak 107 pengaduan terkait kasus perlindungan dan penjaminan hak para WNI. Dari jumlah tersebut, 44 WNI telah berhasil dipulangkan ke Indonesia melalui upaya diplomasi yang dilakukan oleh Kemlu dan KBRI di Myanmar.

Kemlu RI pun terus mengimbau para WNI agar berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak didukung oleh visum kerja resmi, serta untuk tidak menandatangani kontrak kerja sebelum memastikan segala prosedur yang diperlukan telah terpenuhi. Masyarakat diaspora Indonesia juga diimbau untuk memperoleh informasi dan prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), atau langsung ke Dinas Tenaga Kerja setempat.

Pentingnya penguatan perlindungan terhadap WNI di luar negeri menjadi perhatian utama Kemlu RI. Kasus-kasus seperti yang terjadi di Myanmar menjadi titik penting dalam menunjukkan upaya keras pemerintah dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi WNI yang bekerja maupun tinggal di luar negeri. Pencegahan terhadap kasus-kasus penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab harus terus ditingkatkan, baik melalui pendekatan preventif maupun intervensi langsung dalam menangani kasus-kasus yang telah terjadi.

Kontinuitas kerja sama antara Kemlu RI, KBRI, dan pemerintah setempat dalam menangani kasus perlindungan bagi WNI di luar negeri menjadi kunci dalam menjaga dan meningkatkan keamanan serta hak-hak WNI. Perlindungan ini tentunya bukan hanya tanggung jawab Kemlu RI semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama bagi seluruh pihak terkait untuk terus memperjuangkan keselamatan dan keadilan bagi WNI di berbagai belahan dunia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved