Sumber foto: website

Berantas Mafia Tanah, DPR Dukung Kerja Menteri Nusron 100 Hari Pertama

Tanggal: 24 Okt 2024 09:46 wib.
Ahmad Irawan, seorang anggota Komisi II DPR RI, dengan sungguh-sungguh mendukung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam upaya memberantas mafia tanah. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dari usaha perbaikan internal dan peningkatan tata kelola di kementerian terkait.

Menurut Irawan, pencegahan terhadap praktik mafia tanah harus menjadi prioritas utama dalam 100 hari pertama masa kerja Menteri Nusron Wahid. Praktik mafia tanah telah lama menjadi permasalahan serius di Indonesia, dan upaya untuk membersihkannya membutuhkan tekad dan komitmen yang kuat dari pemerintah.

Dalam pandangan Irawan, kejahatan di sektor pertanahan sebenarnya dapat diungkap dan diberantas dengan relatif mudah jika pemerintah memiliki tekad yang besar. Ia menekankan bahwa masalah ini tidak hanya berkaitan dengan kasus pemalsuan sertifikat, tetapi juga berkaitan dengan berbagai aspek lain seperti pengelolaan air, kelautan, serta sumber daya alam di atas dan di bawah tanah seperti hutan, kebun, dan tambang. Oleh karena itu, usaha pemberantasan mafia tanah juga sekaligus mendukung kesejahteraan rakyat.

Irawan memandang bahwa pemberantasan mafia tanah harus melibatkan penguatan kerjasama dengan lembaga hukum dan menerapkan teknologi digital serta administrasi negara yang efisien. Peran kementerian ATR/BPN sebagai wewenang tunggal dalam melegalisasi hak kepemilikan menjadi sangat penting dalam hal ini. Langkah-langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian kasus-kasus terkait mafia tanah dan meminimalkan peluang praktik tersebut kembali terjadi di masa mendatang.

Selain itu, peran serta dukungan masyarakat juga dianggap sangat penting dalam pemberantasan mafia tanah. Irawan mengajak publik untuk mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari upaya yang sesuai dengan tujuan kesejahteraan rakyat yang termaktub dalam UUD 1945.

Majunya perkembangan teknologi juga diharapkan dapat membantu dalam memberantas mafia tanah. Dengan adanya digitalisasi dan transformasi digital, peluang untuk melakukan praktik-praktik ilegal dalam pemanfaatan lahan bisa diminimalisir. Dengan teknologi yang lebih canggih, diharapkan pula proses administrasi dan legalisasi kepemilikan tanah bisa berjalan lebih efisien dan transparan, serta mampu memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pemilik tanah.

Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting. Sebuah sistem yang transparan dan akuntabel akan mempermudah penegakan hukum terhadap praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat. Selain itu, pihak berwenang harus mengambil langkah tegas dalam menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik mafia tanah, tanpa pandang bulu, untuk memberikan sinyal jelas bahwa praktik ini tidak akan ditoleransi di masa mendatang.

Dukungan dari lembaga penegak hukum juga dianggap penting dalam upaya memberantas mafia tanah. Kerjasama antara kementerian terkait dengan pihak kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya perlu ditingkatkan untuk memastikan bahwa hukum dapat ditegakkan dengan adil dan efisien dalam kasus-kasus terkait mafia tanah.

Sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, pengelolaan tanah dan sumber daya alam lainnya menjadi sangat penting untuk mencapai kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, pemberantasan mafia tanah juga merupakan bagian dari upaya lebih besar untuk memastikan bahwa sumber daya alam ini dikelola dengan baik demi kesejahteraan bersama.

Dalam hal ini, peran serta dari seluruh komponen masyarakat, baik pemerintah, lembaga hukum, maupun masyarakat umum, menjadi sangat krusial. Hanya dengan kerjasama yang solid dari semua pihak, upaya memberantas mafia tanah dapat berjalan dengan baik dan mampu memberikan hasil yang nyata dalam menjaga keadilan dan kepentingan masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved