Sumber foto: website

Berantas Judi Online Sampai ke Akar, Kapolri Buka Peluang Periksa Menteri Budi Arie

Tanggal: 12 Nov 2024 11:00 wib.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membuat pernyataan menarik terkait upaya memberantas perjudian online di Tanah Air. Ia bahkan tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi, terkait kabar keterlibatan dalam kasus perjudian online.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika ditanya terkait kemungkinan Polri memanggil Budi Arie terkait kabar yang menyebutkan bahwa Ketua Umum Projo tersebut terlibat dalam jaringan perjudian online. "Ya, saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses, akan diperiksa," jelas Sigit.

Kapolri menegaskan bahwa Polri bersungguh-sungguh dalam memberantas perjudian online di Tanah Air. Proses pemeriksaan masih terus dilakukan dalam rangka mengungkap kasus tersebut. "Jadi saat ini pemeriksaan yang kita lakukan masih belum selesai. Tadi malam anggota kami kembali dari Malaysia untuk menangkap dua pelaku buron, yang saat ini sedang dalam pendalaman untuk mengembangkan akan mengarah kepada siapa saja," tambahnya.

Sigit juga menekankan komitmen Polri untuk mengusut masalah ini hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu. "Yang jelas komitmen kita, kita akan tegakkan, kalau memang ini menyasar kemana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan kita akan proses tuntas," imbuhnya.

Selain itu, Kapolri juga telah memberikan perintah tegas kepada seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam perjudian online. Ia juga menegaskan bahwa akan memberikan sanksi bagi siapapun di internal Polri yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut. "Saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi, saya minta untuk diusut tuntas dan itu diproses pidana," tegasnya.

Sementara itu, Sigit menjelaskan bahwa Polri telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian terkait dalam mengusut kasus perjudian online. Kolaborasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pengungkapan kasus ini mencapai hasil yang maksimal. "Kami bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga terkait dengan harta mereka, kami bisa melakukan tracing, dan apabila itu bisa kami dapatkan, bisa kami sita dan bisa kami serahkan ke negara," jelas Sigit.

"Yang utama adalah agar masyarakat kemudian perlahan-lahan kita harap bersama, tentunya dengan melibatkan seluruh tokoh, seluruh kementerian dan lembaga, keterlibatan pemerintah daerah, baik pusat maupun kabupaten untuk bersama-sama melakukan pencegahan," tutup beliau.

Hingga saat ini, isu perjudian online masih menjadi perhatian serius di Indonesia. Dengan adanya komitmen dari Kapolri untuk memberantas praktik tersebut, diharapkan kasus ini dapat diungkap hingga ke akarnya dan menimbulkan efek jera bagi para pelaku serta terlibatnya para pejabat pemerintah dalam kasus tersebut.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved