Benarkah Peluncuran IPhone 16 di Indonesia Semakin Dekat?
Tanggal: 27 Feb 2025 18:53 wib.
iPhone 16, salah satu produk terbaru dari Apple, akan segera tersedia di pasar Indonesia. Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) kini tengah melakukan proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk memastikan bahwa smartphone pencipta inovasi tersebut dapat dirilis secara resmi di Tanah Air. Keputusan untuk memasarkan iPhone 16 di Indonesia tidak terlepas dari adanya nota kesepakatan antara Kemenperin dan Apple. Nota tersebut berupa Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada Rabu, 27 Februari 2025, yang menjadi langkah penting bagi Apple dalam mewujudkan komitmen investasinya di Indonesia. Dalam penandatanganan MoU ini, Kemenperin diwakili oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan bahwa penyelesaian perundingan dengan Apple tersebut menandai dimulainya proses pengajuan sertifikat TKDN. "Setelah selesai perundingan, kami dapat memulai proses penerbitan TKDN untuk Apple," ungkapnya saat konferensi pers di Kementerian Perindustrian, Jakarta.Sertifikat TKDN merupakan syarat mutlak agar produk iPhone 16 bisa bersaing di pasar Indonesia. Agus menginformasikan bahwa Apple masih memiliki beberapa dokumen administratif yang perlu diselesaikan untuk mempercepat penerbitan sertifikat tersebut. "Semua berkas yang diperlukan untuk pengajuan TKDN sudah disiapkan oleh Apple, dan Kemenperin akan segera memprosesnya melalui Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas," tambahnya. Agus juga mengindikasikan bahwa pihaknya akan berusaha untuk mempercepat proses penerbitan TKDN Apple dalam waktu dekat, bahkan sebelum bulan Ramadan. Setelah sertifikat tersebut diterbitkan, Kemenperin akan menyerahkannya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang bertugas mengeluarkan izin edar untuk iPhone 16. "Jika semua berjalan lancar, kami berencana menerbitkan sertifikat TKDN dalam waktu yang tidak lama lagi. Sertifikat ini akan segera disampaikan ke Kemenkomdigi, yang nantinya akan menerbitkan izin edar untuk produk iPhone 16," jelas Agus. Ia optimis bahwa pemberian izin edar tersebut tidak akan menemui kendala selama Apple memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan.
Agus pun menekankan bahwa kolaborasi antara dua instansi ini tidak akan terhalang oleh kepentingan apapun, dan Kemenkomdigi diharapkan tidak akan memperlambat proses pengeluaran izin tersebut. "Kami tidak melihat adanya kepentingan dari Kemenkomdigi yang dapat mempersulit proses ini. Selama TKDN disetujui, proses izin edar akan berjalan lancar," tuturnya. Proses mencapai kesepakatan ini, menurut Agus, tidaklah mudah. Perundingan antara Kemenperin dan Apple membutuhkan waktu sekitar lima bulan. "Prosesnya cukup alot, karena kedua belah pihak harus saling menjaga kepentingan masing-masing. Tambahan faktor geopolitik dan geoekonomi juga perlu diperhatikan dalam negosiasi ini," paparnya. Dengan demikian, keberhasilan peluncuran iPhone 16 di Indonesia tampak semakin nyata, menyusul kesepakatan yang telah dicapai antara Kemenperin dan Apple. Nantikan kehadiran smartphone terbaru ini yang diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan teknologi mutakhir.