Beli Gorengan Rp 5 Ribu, Pria Bandung Syok Dapat Kuitansi Invoice Rp 181 Juta dan Surat Bermeterai: Gw Baru Ngeh
Tanggal: 27 Jul 2024 19:11 wib.
Seorang pria asal Bandung Jawa Barat mengalami kejadian tak terduga saat membeli gorengan dengan harga Rp 5 ribu. Ia mendapat kuitansi pembayaran sebesar Rp 181.555.000 yang menghebohkan media sosial.
Kuitansi bernilai ratusan juta tersebut diketahui berasal dari bukti pembayaran antara pemerintah kota Bandung dengan sebuah vendor. Peristiwa ini pun viral setelah dibagikan melalui akun media sosialnya @mmaryasir.
Pria tersebut membagikan pengalamannya membeli gorengan seharga Rp 5.000 yang dibungkus dengan kuitansi bernilai lebih dari Rp 181 juta. Faktanya, dalam kuitansi tersebut tertera bahwa itu merupakan bukti pembayaran antara pemerintah kota Bandung dengan vendor pada tahun 2015.
Diduga kuitansi bernilai tersebut bisa bocor dan beredar luas akibat kelalaian pemilik vendor. Pria itu pun mengungkapkan rasa kagetnya atas kejadian tersebut. Belum lagi, kejadian lain yang memilukan terjadi di Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang melibatkan aksi penagih utang yang emosi hingga pacul anak nasabahnya. Kejadian tersebut berujung pada penangkapan dua pelaku berinisial TS dan SG.
Penagih utang tersebut kesal karena nasabahnya selalu menyembunyikan diri saat ditagih, sehingga berujung pada penganiayaan. Korban yang merupakan anak dari nasabah tersebut mengalami luka di pergelangan tangan akibat sabetan pacul dari para pelaku.
Kejadian serupa juga terjadi di Provinsi NTT, di mana seorang pria memukulkan knalpot ke seorang wanita setelah tagih utang. Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur menangani kasus penganiayaan ini yang melibatkan korban Tresia DJ, warga Paterulimma, Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.
Tresia dianiaya dengan dipukul menggunakan knalpot di bagian kepala hingga terluka. Polisi telah mengambil keterangan saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap korban. Rencananya, pelaku akan dipanggil untuk diperiksa terkait kejadian tersebut.
Kasus penganiayaan dalam konteks tagih utang ini menunjukkan betapa pentingnya penyelesaian utang yang dilakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum ataupun menggunakan kekerasan. Kita juga dapat melihat bahwa media sosial dapat menjadi alat yang efektif dalam menyebarkan informasi dan menyuarakan keadilan atas kasus-kasus seperti ini.