Sumber foto: website

Bejat, Tukang Cukur di Sumenep Cabuli Siswi SMP Berkali-kali

Tanggal: 27 Okt 2024 15:14 wib.
Seorang tukang cukur di Sumenep, JU (54), warga Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap seorang siswi SMP. Kejadian ini menimpa seorang siswi dibawah umur dan memunculkan kekhawatiran di masyarakat sekitar.

Menurut informasi yang dibagikan oleh AKP Irwan Nugraha, Kasat Reskrim Polres Sumenep, peristiwa ini terungkap setelah seorang guru, ZA, melaporkan perubahan perilaku salah satu muridnya yang sering tidak masuk sekolah. Guru tersebut kemudian mendatangi rumah korban dan menemukan bahwa siswi tersebut telah menjadi korban pencabulan JU.

Dari pengakuan korban, diketahui bahwa pencabulan sudah terjadi berkali-kali. Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menangkap JU di rumahnya, di Desa Talango.

Dalam pemeriksaan, JU mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa motifnya adalah karena tidak bisa menahan nafsunya. Selain pengakuan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah pakaian korban yang digunakan saat kejadian, seperti baju seragam sekolah, rok, kerudung, dan celana dalam.

Dalam kasus ini, pelaku dapat dijerat berdasarkan Pasal 81 Ayat (1),(2), dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menunjukkan tahapan tahapan negatif dari seorang pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Pelaku yang seharusnya menjadi seorang panutan atau teladan di masyarakat justru melakukan tindakan yang merugikan dan traumatis bagi korban. Kejadian ini juga mengingatkan bahwa segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan seksual terhadap anak, harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, kasus-kasus serupa juga harus dijadikan peringatan bagi masyarakat dan lembaga pendidikan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan dan perlindungan anak-anak di sekolah. Kerjasama antara pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian sangat penting dalam mengidentifikasi dan mencegah kemungkinan kasus-kasus serupa di masa depan.

Pendidikan tentang kesadaran akan tindakan kriminal seperti ini juga perlu ditingkatkan, baik di kalangan pelajar maupun masyarakat umum. Hal ini agar para pelaku tindak kriminal ini bisa disadarkan akan konsekuensi hukum dan dampak traumatik yang ditimbulkan pada korban.

Kasus tukang cukur di Sumenep yang melakukan pencabulan terhadap siswi SMP ini harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, terutama dalam memastikan keadilan bagi korban dan pencegahan terulangnya kasus serupa di masa depan. Masyarakat juga diharapkan dapat memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya selama proses hukum berlangsung. Semoga kejadian seperti ini tidak lagi terulang di masa mendatang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved