Begini Modus 10 WN India Selundupkan Hewan Langka yang Ditangkap Bea Cukai Soetta
Tanggal: 8 Agu 2024 20:14 wib.
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan satwa langka yang dilakukan oleh 10 warga negara (WN) India. Para pelaku menggunakan modus menyamarkan hewan-hewan tersebut dengan makanan dan pakaian dalam usaha mereka untuk melewati pemeriksaan bea cukai.
Kepala KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengungkapkan, "Modusnya dimasukan ke keranjang rotan, kemudian dimasukan ke koper dicampur dengan pakaian dan beberapa makanan, kemudian beberapa alas kaki untuk mengelabui petugas." Hal ini menjadi tantangan bagi pihak bea cukai dalam memeriksa barang bawaan penumpang secara menyeluruh.
Penangkapan ini berasal dari dua upaya penyelundupan ekspor melalui barang bawaan penumpang dengan tujuan India. Para pelaku berupaya membawa 50 burung endemik, lima binatang primata, dan satu binatang berkantong (marsupial).
Penindakan pertama terjadi pada tanggal 29 Juli, saat petugas mencurigai empat koper milik penumpang yang menggunakan pesawat IndiGo Air tujuan Mumbai, India. Pemeriksaan mengungkapkan bahwa dalam keempat koper tersebut terdapat 30 ekor burung endemik dari berbagai jenis.
Sementara itu, penindakan kedua dilakukan pada tanggal 1 Agustus. Enam koper penumpang tujuan Bengaluru, India juga diduga berisi barang yang tak biasa. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa keenam pelaku tersebut menyelundupkan 26 ekor berbagai jenis satwa langka.
Tindakan penyelundupan satwa langka ini merupakan pelanggaran tindak pidana kepabeanan sesuai Pasal 102A huruf a UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, yakni mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean. Dengan demikian, para pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kejadian ini memberikan peringatan bagi pihak berwenang untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap barang bawaan penumpang yang keluar masuk negara. Perlindungan terhadap satwa langka harus menjadi prioritas utama demi menjaga kelestarian alam dan keanekaragaman hayati Indonesia, serta untuk menghindari praktik perdagangan ilegal yang dapat merugikan ekosistem dan habitat asli satwa tersebut.
Dalam konteks yang lebih luas, masalah penyelundupan satwa langka juga menunjukkan pentingnya kerja sama antar negara dalam mengatasi perdagangan ilegal satwa yang telah menjadi perhatian global. Upaya pencegahan dan penindakan secara tegas perlu ditingkatkan guna memastikan bahwa aktivitas penyelundupan satwa langka bisa dihentikan sepenuhnya.
Keberhasilan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dalam menggagalkan upaya penyelundupan satwa langka menjadi bukti keseriusan pemerintah Indonesia dalam melindungi keanekaragaman hayati yang dimilikinya. Perlindungan yang kuat terhadap satwa langka merupakan langkah penting dalam menjaga ekosistem dan keberlanjutan ekologi demi kesejahteraan bersama.