Sumber foto: Google

Bawaslu Perkuat Pengawasan Pemilu 2025 dengan Sistem Digitalisasi Pengaduan Masyarakat

Tanggal: 24 Mei 2025 08:39 wib.
Tampang.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengumumkan langkah strategis dalam pengawasan Pemilu 2025 dengan meluncurkan sistem digital pengaduan masyarakat. Sistem ini dirancang untuk memudahkan pelaporan dugaan pelanggaran secara cepat dan akurat.

Inovasi Pengawasan Berbasis Teknologi
Sistem pengaduan digital ini memungkinkan masyarakat mengirimkan laporan pelanggaran pemilu melalui aplikasi resmi dan website Bawaslu. Pelapor bisa melampirkan bukti foto, video, dan dokumen pendukung yang akan langsung diterima dan diproses oleh tim pengawas.

Langkah ini diharapkan mempercepat penanganan pelanggaran dan meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.

Memperkuat Transparansi dan Akuntabilitas
Dengan digitalisasi pengaduan, Bawaslu berupaya menciptakan proses pengawasan yang transparan dan akuntabel. Masyarakat dapat memantau status laporan secara real time, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Teknologi memudahkan kita untuk menjaga keadilan dan integritas pemilu,” ujar Ketua Bawaslu.

Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Sistem
Untuk memastikan sistem berjalan optimal, Bawaslu bersama KPU melakukan sosialisasi intensif ke berbagai daerah dan melatih petugas pengawas di lapangan. Hal ini penting agar seluruh elemen pengawas dapat memanfaatkan teknologi secara maksimal.

Antisipasi Tantangan dan Keamanan Data
Sistem pengaduan dilengkapi dengan fitur keamanan untuk melindungi data pelapor dan mencegah penyalahgunaan. Bawaslu juga menyiapkan tim khusus untuk menangani laporan palsu dan hoaks yang bisa merusak proses demokrasi.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved