Bawaslu Papua Kerahkan Ribuan Pengawas Amankan PSU Serentak
Tanggal: 7 Agu 2025 10:14 wib.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua mengambil langkah serius dalam mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada yang akan berlangsung di sembilan kabupaten/kota pada Rabu, 6 Agustus 2025. Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin, menyampaikan bahwa sebanyak 3.331 petugas telah disiagakan sejak proses distribusi logistik hingga ke tahap pemungutan suara. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses berlangsung secara jujur, adil, dan transparan di wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap pelanggaran pemilu.Hardin menyebutkan bahwa seluruh pengawas telah mendapatkan pembekalan tentang potensi pelanggaran serta prosedur penanganannya. Ia optimistis, dengan kesiapan ini, pelaksanaan PSU di Provinsi Papua akan berjalan lancar. Lebih lanjut, masyarakat juga diajak untuk tidak hanya datang ke TPS, tetapi juga bersikap bijak dan tidak mudah tergoda oleh berbagai bentuk pemberian materi yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.Menurutnya, suara rakyat adalah penentu arah masa depan daerah dan harus digunakan berdasarkan nurani, bukan karena iming-iming atau tekanan. Politik uang, kata Hardin, masih menjadi salah satu bentuk kerawanan terbesar dalam pelaksanaan pilkada. Oleh karena itu, Bawaslu terus mengingatkan seluruh calon gubernur dan wakil gubernur, serta tim suksesnya, untuk menjaga marwah pemilu yang bersih dan bermartabat.Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas selama masa tenang yang sedang berlangsung, dengan menyerukan kepada semua pihak agar tidak memanfaatkan waktu tersebut untuk melakukan transaksi politik. Masa tenang, katanya, bukan waktu untuk membujuk masyarakat dengan materi, melainkan waktu untuk merenung dan menentukan pilihan berdasarkan pemikiran yang jernih dan merdeka.Melalui pengawasan ketat dan partisipasi aktif masyarakat, Bawaslu berharap proses PSU di Papua dapat menjadi contoh praktik demokrasi yang sehat. Ia menutup pesannya dengan harapan agar semua pihak, baik peserta maupun pemilih, mampu berkomitmen menjaga jalannya pemilu yang damai dan bebas dari segala bentuk kecurangan.