Sumber foto: Google

Bawaslu Gencarkan Patroli untuk Antisipasi Politik Uang Jelang PSU Barito Utara

Tanggal: 7 Agu 2025 10:14 wib.
Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meningkatkan intensitas patroli pengawasan guna mencegah terulangnya praktik politik uang. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas demokrasi, terutama mengingat sejarah gelap PSU sebelumnya yang menyebabkan diskualifikasi seluruh pasangan calon karena terbukti melakukan politik uang.Bawaslu juga memperkuat koordinasi dengan dua pasangan calon yang akan berkompetisi dalam PSU kali ini. Bagja menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan langsung kepada masing-masing paslon dan tim kampanye mereka untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ia mengingatkan bahwa tindakan lancung semacam itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan demokrasi lokal yang sedang dibangun.Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah mengeluarkan putusan Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati terdahulu karena terbukti saling melakukan praktik politik uang. Putusan ini menjadi landasan hukum digelarnya PSU baru pada 6 Agustus 2025. Dua pasangan calon yang kini bersaing adalah Shalahuddin-Felix S. Tingan dan Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni, yang diharapkan mampu menjaga integritas dan sportivitas dalam kontestasi.Rahmat Bagja juga melakukan kunjungan langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara pada Selasa (5/8) untuk meninjau kesiapan penyelenggaraan PSU. Ia menyebut seluruh jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan saat ini aktif menjalankan patroli pengawasan, sekaligus memeriksa kesiapan logistik pemilu. Fokus pengawasan tidak hanya pada praktik politik uang, tetapi juga potensi gangguan lainnya yang dapat menghambat kelancaran PSU.Selain di Barito Utara, PSU juga akan dilaksanakan serentak pada tanggal yang sama di wilayah lain seperti Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel. Sementara itu, untuk pilkada ulang dijadwalkan di Kabupaten Bangka dan Pangkal Pinang pada 27 Agustus 2025. Bagja berharap pelaksanaan PSU ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen semua pihak terhadap pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved