Bareskrim Sudah Koordinasi dengan Menpora Soal Dugaan Korupsi Dana PON XXI Aceh-Sumut
Tanggal: 12 Sep 2024 05:21 wib.
Bareskrim Polri mengumumkan telah melakukan koordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menjelaskan bahwa koordinasi tersebut telah dilakukan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan PON. Menurut Arief Adiharsa, koordinasi ini telah terjadi pada Rabu, 11 September 2024.
Lebih lanjut, Arief belum memberikan rincian terkait tindak lanjut dari koordinasi tersebut. Sementara itu, Menpora juga mengonfirmasi bahwa laporan polisi dibuat berdasarkan koordinasi antara Bareskrim Polri dan Kemenpora.
Terungkap bahwa Menpora tidak hanya berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, tetapi juga dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), karena kedua lembaga tersebut merupakan satuan tugas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON.
Dito pun menyatakan bahwa Kejagung dan Bareskrim Polri menjadi satuan tugas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2024.
Sementara tentang bentuk penyelewengan dalam PON XXI Aceh dan Sumut tersebut, Dito tidak memberikan rincian lebih lanjut. Namun, dia menegaskan bahwa semua keluhan terkait pelaksanaan PON akan dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan.
Sebaiknya semua pihak menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hasil koordinasi dan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Bareskrim Polri, Menpora, serta lembaga terkait lainnya. Hal ini menjadi penting mengingat PON merupakan ajang olahraga yang diharapkan sukses dan memberikan manfaat yang positif bagi pembinaan olahraga di Indonesia.