Sumber foto: Google

Bareskrim dan Kementerian PPPA Akan Bahas Dugaan Eksploitasi di Sirkus OCI Pekan Depan

Tanggal: 18 Apr 2025 18:25 wib.
Tampang.com | Kasus dugaan eksploitasi pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) akan dibahas lebih lanjut oleh Bareskrim Polri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), meskipun belum ada laporan resmi yang masuk dari korban.


Pertemuan Lintas Instansi untuk Usut Dugaan Eksploitasi

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA-PPO) menyatakan akan menggelar pertemuan dengan Kementerian PPPA guna membahas dugaan eksploitasi terhadap anggota sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Pertemuan dijadwalkan berlangsung pekan depan dan akan melibatkan instansi terkait serta pihak-pihak berkepentingan.

“Direktorat PPA-PPO akan diundang kembali oleh KemenPPPA untuk membahas masalah ini lebih lanjut,” ungkap Brigjen Nurul Azizah di Jakarta, Kamis (17/4/2025).


Belum Ada Laporan Polisi, Tapi Proses Tetap Berjalan

Meski belum ada laporan resmi yang diajukan oleh korban ke kepolisian, Brigjen Nurul menegaskan bahwa pihaknya tetap menindaklanjuti kasus ini secara aktif. “Sampai saat ini, belum ada laporan dari pihak pemain sirkus. Namun, koordinasi terus kami lakukan,” tegasnya.


Kemenkumham Buka Pintu untuk Upaya Hukum

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, sebelumnya telah menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja OCI. Ia menekankan bahwa meski peristiwa terjadi di masa lalu, bukan berarti tak bisa diusut secara hukum.

“KUHP sudah ada sejak Indonesia merdeka. Jika ada pelanggaran, silakan para korban menempuh jalur hukum,” ujarnya.


Taman Safari Indonesia Group Tegaskan Tak Terlibat

Menanggapi video viral di media sosial yang memicu kembali sorotan terhadap dugaan eksploitasi, pihak Taman Safari Indonesia Group memberikan klarifikasi. Dalam pernyataan resmi tertanggal 27 Maret 2025, mereka menyatakan tidak memiliki hubungan bisnis maupun hukum dengan mantan pemain sirkus yang disebut dalam video tersebut.

“Kami menilai bahwa masalah tersebut adalah urusan pribadi individu, dan tidak berkaitan secara kelembagaan dengan Taman Safari Indonesia Group,” tulis pernyataan itu.


Komnas HAM: Pernah Ada Rekomendasi Sejak 1997

Kasus ini sesungguhnya bukan baru kali ini muncul ke permukaan. Komnas HAM pernah memberikan rekomendasi pada 1997 terkait dugaan eksploitasi dalam sirkus OCI, termasuk empat pelanggaran hak yang dinilai berat. Kini, momentum baru muncul untuk membuka kembali tabir kasus lama yang tertunda penyelesaiannya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved