Sumber foto: google

Barang Impor Bikin Industri Lokal Menjerit

Tanggal: 11 Jun 2024 14:56 wib.
Aturan impor terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 langsung dirasakan dampak negatifnya oleh para pelaku industri dalam negeri. Tidak butuh waktu lama, hanya dalam hitungan minggu pelaku industri dalam negeri mulai kehilangan pesanan karena pasar domestik mengalihkan pesanannya ke barang impor yang dibuat lebih mudah masuk oleh Permendag baru yang menggantikan Permendag 36/2023.

Kehadiran barang impor memang memberikan beragam pilihan konsumen karena kualitas dan harga yang terkadang lebih kompetitif. Namun, hal ini juga menjadi ancaman bagi industri lokal yang harus bersaing dengan produk-produk impor yang masuk dengan harga lebih murah. Hal ini tentu menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup industri lokal di Indonesia.

Kekecewaan diutarakan Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika (PPAK) Indonesia Solihin Sofian. Menurutnya menilai Permendag 36/2023 sudah sesuai dengan kebutuhan industri dalam negeri karena merupakan wujud perlindungan investasi dalam negeri, dan mengutamakan perlindungan industri dalam negeri. Sayangnya aturan yang menguatkan industri dalam negeri tersebut digantikan oleh Permendag 8/2024 yang lebih ramah pada importir.

Salah satu dampak yang paling terasa adalah menurunnya daya beli masyarakat terhadap produk lokal. Dengan hadirnya barang impor yang lebih murah, konsumen cenderung beralih ke produk impor dan ini membuat produk lokal semakin terpinggirkan. Padahal, produk lokal seharusnya mendapatkan dukungan untuk mengembangkan industri dalam negeri.

Pemerintah seharusnya memiliki kebijakan yang tegas dalam mengatasi masalah ini, seperti memberikan perlindungan lebih kepada industri lokal, baik melalui regulasi maupun insentif fiskal. Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan agar industri lokal dapat bersaing secara adil dengan barang impor. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, industri, dan lembaga riset juga diperlukan untuk menciptakan inovasi dan peningkatan daya saing produk lokal.

Selain dukungan pemerintah, para konsumen juga perlu lebih peduli terhadap produk-produk lokal. Dengan memilih produk dalam negeri, konsumen ikut berperan dalam mendukung pertumbuhan industri dalam negeri. Kesadaran ini sangat penting untuk mempertahankan eksistensi produk lokal dan menciptakan keseimbangan dalam pasar domestik.

Sebagai negara berkembang, Indonesia seharusnya mampu mengoptimalkan sumber daya dan potensi lokal untuk mengembangkan industri dalam negeri. Perlindungan terhadap industri lokal harus menjadi prioritas agar tidak terus terpuruk akibat serbuan barang impor. Dengan demikian, industri lokal bisa bertahan dan berkembang untuk menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

Dalam menghadapi persaingan global, keberadaan barang impor memang tidak bisa dihindari. Namun, hal ini tidak boleh menjadi alasan untuk melupakan keberadaan dan kemajuan industri lokal. Dukungan dan perlindungan terhadap produk lokal harus terus diupayakan agar industri dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan konsumen dalam negeri dan juga memiliki daya saing di pasar global.

Dalam menghadapi tantangan ini, kerjasama antara pemerintah, industri, dan masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, industri lokal diharapkan bisa memperbaiki posisinya dan tidak terus menjerit akibat serbuan barang impor. Hanya dengan upaya bersama lah, industri lokal bisa bangkit dan menjadi tulang punggung ekonomi bangsa.

Sebagai konsumen, kita juga memiliki peranan penting dalam menggerakkan industri dalam negeri. Dengan memilih produk lokal, kita turut serta mendukung pertumbuhan industri di Tanah Air. Mari bersama-sama mendukung produk lokal dan mengurangi ketergantungan akan barang impor. Dengan demikian, industri dalam negeri dapat bangkit kembali dan menjadi lebih kompetitif di pasar global.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved