Bantahan Hotman Paris Terima Uang Rp7 Miliar Dari Bupati Cirebon
Tanggal: 21 Jun 2024 10:58 wib.
Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea menampik tuduhan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp7 miliar dari Bupati Cirebon. Hotman menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah tidak benar dan mencemarkan nama baiknya sebagai seorang pengacara. Meskipun demikian, kasus yang menjadi latar belakang tuduhan tersebut tidak disebutkan secara jelas oleh Hotman.
Beberapa waktu yang lalu, media sempat mengaitkan nama anak Bupati Cirebon dengan dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Vina. Hal ini membuat keterlibatan Hotman semakin terasa sebagai kuasa hukum keluarga Vina. Menanggapi tuduhan tersebut, Hotman bahkan menggelar sayembara dengan hadiah sebesar Rp70 miliar bagi siapa pun yang dapat membuktikan keterlibatan dirinya dalam transaksi uang sebesar Rp7 miliar seperti yang dituduhkan.
Lebih lanjut, Hotman Paris Hutapea menunjukkan ketegasannya melalui unggahan di media sosial Instagram. Di sana, ia menyinggung persaingan dalam pemilihan kepala daerah dengan nada sindiran terhadap pihak-pihak yang dinilainya hanya menerima imbalan kecil. Ia menegaskan bahwa hadiah Rp70 miliar yang ditawarkannya adalah uang tunai dan bukan bentuk imbalan lainnya.
Selain itu, Hotman Paris Hutapea juga menegaskan bahwa dirinya bukanlah seperti orang yang dicapai sebagai "Mr Birahi" yang melakukan tindakan tidak senonoh dengan bayaran berupa jaminan KTP dan sejenisnya. Unggahan tersebut merupakan upaya dari Hotman untuk memberikan penjelasan dan membantah segala tuduhan yang mengarah pada perilakunya.
Dalam upaya membuktikan ketulusan dan kejujurannya dalam kasus ini, Hotman Paris Hutapea juga terbuka untuk dihubungi oleh media. Meski begitu, hingga saat ini, belum ada konfirmasi langsung dari Hotman terkait tudingan tersebut.
Selain unggahan di media sosial, Hotman juga membagikan sebuah foto yang menunjukkan unggahan akun Bjorkanisme di media sosial TikTok. Dalam foto tersebut, terlihat Hotman sedang berdiri di depan mobil berwarna hijau. Ada pula tulisan provokatif yang menyebutkan bahwa Hotman Paris telah menerima transfer sebesar 7M dari Bupati Cirebon. Namun, tulisan tersebut langsung dicoret dan ditandai sebagai berita palsu (hoax). Hal ini menunjukkan bahwa Hotman turut memperlihatkan bukti-bukti yang mendukung argumennya.
Pada sisi lain, terkait dengan kasus pembunuhan Vina yang sempat dikaitkan dengan keluarga Bupati Cirebon, terdapat klarifikasi dari pihak terkait. Anak mantan Bupati Cirebon, Ramadhani Purwadi Sastra Sunjaya, dengan tegas membantah keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut. Dalam penjelasannya, Ramadhani menyatakan bahwa saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, usianya masih sangat muda, yakni sekitar 11 tahun dan masih duduk di bangku kelas lima Sekolah Dasar (SD).
Sementara itu, kakaknya, Satria Robi Saputra, menilai bahwa tuduhan terhadap adiknya merupakan suatu kesalahan karena memiliki kesamaan nama dengan salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Hal ini menunjukkan bahwa tuduhan dan asumsi publik terkadang dapat menyerang pihak yang tidak bersalah.
Kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada tahun 2016 kembali menyita perhatian publik setelah polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan. Pegi telah diidentifikasi sebagai salah satu pelaku utama dalam pembunuhan tersebut. Meskipun begitu, Pegi menyangkal terlibat dalam peristiwa tersebut dan mengklaim bahwa dirinya tidak mengetahui apa yang terjadi pada saat itu.
Penangkapan Pegi juga didukung dengan bukti yang kuat dari pihak kepolisian, sehingga Pegi kini terancam hukuman mati. Hasil pengungkapan kasus ini menjadi titik terang bagi masyarakat terkait kasus pembunuhan yang sempat mengguncang kota Cirebon. Meskipun begitu, masih terdapat opini yang percaya bahwa keputusan polisi dalam menangkap Pegi mungkin belum sepenuhnya valid.
Dari berbagai kejadian dan klarifikasi yang terjadi di seputar tuduhan terhadap Hotman Paris Hutapea, Ramadhani, dan Pegi, terlihat bahwa masyarakat yang terlibat dalam sorotan publik seringkali harus berhadapan dengan tuduhan atau asumsi yang tidak benar. Upaya untuk membuktikan ketidakbersalahan atau keterlibatan dalam suatu kasus perlu didukung oleh fakta yang kuat dan bukti yang jelas agar kebenaran dapat terungkap dengan adil. Semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut juga diharapkan bersedia untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan yang transparan kepada publik agar tidak terjadi penyebaran informasi yang tidak benar yang dapat merugikan pihak-pihak yang bersangkutan.