Bank DKI Dukung Proses Hukum Eks Dirut Terkait Kasus Kredit Sritex
Tanggal: 23 Mei 2025 08:27 wib.
Tampang.com | Manajemen Bank DKI menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang menyeret nama eks Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mapa. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengungkapan Kejaksaan Agung mengenai indikasi penyimpangan dalam pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah, termasuk Bank DKI.
Dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (22/5/2025), manajemen Bank DKI menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung penegakan hukum serta menjaga transparansi dalam industri jasa keuangan. Bank DKI juga berjanji akan bekerja sama secara maksimal dengan aparat penegak hukum, terutama dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan demi kelancaran penyidikan.
Meski sedang berhadapan dengan kasus hukum, Bank DKI memastikan operasional dan layanan perbankan tetap berjalan normal tanpa gangguan. Manajemen juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), integritas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Sebagai langkah preventif, Bank DKI juga mengungkapkan telah melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal agar kualitas aset dan kepercayaan publik tetap terjaga. “Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada otoritas yang berwenang,” ujar manajemen Bank DKI.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap bahwa selain Bank DKI, Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (BJB) juga diduga memberikan kredit kepada Sritex tanpa memenuhi persyaratan yang berlaku. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Sritex mendapatkan kredit meskipun memiliki rating risiko gagal bayar yang tinggi, yakni predikat BB-, padahal kredit tanpa jaminan seharusnya hanya diberikan kepada debitur dengan peringkat minimal A.
Menurut Qohar, BJB memberikan kredit sebesar Rp 543,98 miliar, sementara Bank DKI mengucurkan dana sekitar Rp 149 miliar kepada Sritex.