Sumber foto: Google

Bali Genjot Pemanfaatan PLTS Atap: Baru 1 Persen dari Potensi 10,9 GW yang Terserap

Tanggal: 17 Mei 2025 14:44 wib.
Tampang.com | Meskipun memiliki potensi energi surya melalui PLTS atap sebesar 3,3 hingga 10,9 gigawatt (GW), pemanfaatan teknologi ini di Provinsi Bali masih sangat rendah. Hingga Juli 2023, penggunaannya bahkan belum menyentuh 1 persen dari kapasitas yang tersedia. Merespons hal ini, Gubernur Bali I Wayan Koster meluncurkan program Percepatan Pemanfaatan PLTS Atap, sebagai bagian dari upaya menjadikan Bali sebagai provinsi Mandiri Energi.

Energi Terbarukan Jadi Prioritas Utama

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawa, menegaskan bahwa percepatan pemanfaatan PLTS atap akan memberi kontribusi besar terhadap peningkatan bauran energi terbarukan di Bali.


“Jika percepatan pemanfaatan PLTS atap dilakukan secara masif, maka bauran energi terbarukan akan meningkat secara signifikan,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).


Ia menambahkan, dengan percepatan yang konsisten, target Bali Net Zero Emissions (NZE) 2045 bukan hanya wacana, melainkan tujuan yang realistis untuk diwujudkan.

PLTS Atap Diwajibkan untuk Gedung Pemerintah dan Fasilitas Umum

Dalam arah kebijakan energi terbarukan yang dicanangkan oleh Gubernur Koster, pemanfaatan PLTS atap diwajibkan di berbagai jenis bangunan, baik milik pemerintah maupun sektor swasta.


“Semua kantor pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota harus menggunakan PLTS atap. Juga hotel, vila, sekolah, kampus, dan pasar,” tegas Koster.


Langkah ini ditujukan untuk mengurangi ketergantungan Bali terhadap listrik berbasis fosil, termasuk pasokan dari kabel laut Jawa-Bali yang saat ini menyuplai sekitar 400 megawatt.

Kerentanan Sistem Energi Jadi Sorotan

Menurut Institute for Essential Services Reform (IESR), ketergantungan terhadap pasokan listrik dari luar pulau menciptakan kerentanan sistem energi di Bali. PLTS atap dinilai sebagai solusi tepat untuk memperkuat ketahanan energi, mengingat kondisi geografis Bali yang memungkinkan distribusi energi surya secara luas dan efisien.

PLTS Atap dan BESS Jadi Solusi Cepat dan Murah

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menyatakan bahwa PLTS atap yang dilengkapi Battery Energy Storage System (BESS) adalah cara cepat dan efisien untuk meningkatkan ketersediaan energi lokal di Bali.


“Ini tidak hanya mengurangi risiko gangguan pasokan dari Jawa, tetapi juga mengelola lonjakan permintaan listrik pasca pandemi dan meringankan beban PLN dalam menambah pasokan baru,” jelas Fabby.


Manfaat Ekonomi dan Sosial dari PLTS Atap

Berdasarkan kajian IESR bersama CORE Universitas Udayana, pemanfaatan PLTS atap secara luas terutama di sektor bangunan dapat memberikan manfaat signifikan:



Penghematan biaya listrik


Penciptaan lapangan kerja hijau baru


Meningkatkan partisipasi publik dalam transisi energi



Fabby juga mendorong pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur PLTS atap. Revisi ini mencakup penghapusan sistem kuota, pengembalian skema net-metering, serta penerapan BESS untuk bangunan industri dan komersial.


“Revisi regulasi akan membuka jalan lebih luas bagi konsumen listrik, baik di Bali maupun di seluruh Indonesia, untuk ikut serta dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemasangan PLTS atap,” tuturnya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved