Bakamla Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Pulau Tandur
Tanggal: 27 Okt 2024 15:15 wib.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia telah mengumumkan bahwa mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di Perairan Pulau Tandur pada Jumat, 25 Oktober 2024. Tindakan ini dilakukan oleh unsur KN. Bintang Laut-401 yang tergabung dalam Tim Operasi Khusus (Opsus) Bakamla RI.
Keberhasilan ini dipicu oleh informasi yang diterima oleh Komandan KN. Bintang Laut-401, Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra dari Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI. Informasi tersebut mengenai pergerakan kapal yang mencurigakan dari Pulau Panjang, Kepulauan Riau menuju ke arah Selatan.
Dengan sigap, Letkol Bakamla Andi melakukan koordinasi dan pendalaman bersama Tim Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Bea Cukai Karimun untuk membentuk Tim Opsus guna melakukan penyekatan. Langkah penyekatan kemudian dibagi menjadi empat sektor, yaitu Barat Suar Cula, Pulau Kepala Jerih, Pulau Temoyong, dan perairan Karang Galang. Operasi ini melibatkan unsur milik Bakamla RI, Bea Cukai, Lantamal IV, dan Bareskrim Polri.
Pada pukul 08.13 WIB, tim menerima informasi bahwa kapal mencurigakan tersebut ternyata mengangkut benih lobster dan telah memasuki Pulau Kukup, Malaysia. Tim opsus kemudian melakukan penyisiran di pulau-pulau sekitar.
Hasilnya, pukul 10.27 WIB, sebanyak 41 kotak berisikan benih lobster ditemukan di bakau Pulau Tandur. Benih lobster ini kemudian disita dan dibawa menuju Pangkalan Kanwilsus Bea Cukai Karimun untuk proses selanjutnya.
Keberhasilan Bakamla dalam mencegah penyelundupan benih lobster ini merupakan bukti dari sinergi antara lembaga penegak hukum serta keamanan laut dalam melindungi sumber daya alam Indonesia dari tindakan illegal fishing. Upaya seperti ini menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelangsungan hidup ekosistem perairan Indonesia.
Selain itu, keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya peran Bakamla dalam mengawasi pergerakan kapal di laut, terutama dalam menangani kasus-kasus penyelundupan. Kehadiran Bakamla sebagai lembaga penegak hukum di laut memainkan peran kunci dalam memastikan keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia.
Seiring dengan meningkatnya kasus illegal fishing dan penyelundupan sumber daya alam, sangat diperlukan kerjasama antar lembaga serta peningkatan peran Bakamla dalam menjaga keamanan laut. Dukungan penuh dari pemerintah juga menjadi kunci dalam memperkuat peran Bakamla sebagai garda terdepan dalam menjaga sumber daya laut Indonesia.