Sumber foto: rri.co.id

Atas Nama Persahabatan, SYL Beri Uang Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri

Tanggal: 28 Jun 2024 18:50 wib.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah mengungkapkan bahwa dirinya memberikan uang sebesar Rp 1,3 miliar kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai bentuk persahabatan. Pengakuan ini terungkap dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin lalu (24/6/2024).

SYL menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan secara bertahap. Pertama, uang diserahkan saat SYL dan Firli bertemu di GOR Badminton dan diberikan dalam bentuk valuta asing. Pada saat itu, terjadi penyerahan uang secara tidak langsung melalui ajudan, yaitu Panji ke Kevin, ajudan dari Pak Firli.

Dalam persidangan, hakim pun menanyakan hal ini kepada SYL. SYL mengakui bahwa terdapat penyerahan uang di GOR tersebut, sekitar Rp 500 juta dalam bentuk dana valas. Selanjutnya, SYL juga mengakui bahwa ada penyerahan uang sebesar Rp 800 juta kepada Firli. Hakim menyoroti tujuan SYL memberikan uang senilai total Rp 1,3 miliar kepada Firli, apakah ada kaitannya dengan penanganan perkara yang saat itu sedang diproses oleh KPK. Namun, SYL membantah hal tersebut dan menjelaskan bahwa pemberian uang tersebut semata-mata sebagai bentuk persahabatan.

SYL juga berdalih bahwa dirinya dan Firli adalah sahabat, sehingga uang tersebut diberikan sebagai bentuk persahabatan. Namun, hakim yang tidak puas kembali menyelidiki alasan di balik pemberian uang ini, terutama karena KPK sedang mengendus kasus di Kementerian Pertanian.

Dalam sidang tersebut, SYL juga menyebut bahwa informasi terkait dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program telah ia peroleh, namun setelah melakukan pengecekan ke berbagai pihak terutama di Kementerian Pertanian, semuanya terbukti tidak ada masalah. Meskipun demikian, publik masih dikejutkan dengan fakta-fakta baru yang terungkap selama persidangan SYL, mulai dari kebutuhan keluarga yang diklaim ke Kementerian Pertanian, hingga dugaan suap kepada mantan petinggi KPK. 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved