ASPIRASI Desak Kemenaker Hapus Syarat Rekrutmen Diskriminatif
Tanggal: 1 Jun 2025 10:22 wib.
Jakarta, Tampang.com – Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk bertindak lebih serius dan tegas dalam mengatasi praktik diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Mirah menyoroti bahwa langkah Kemenaker yang baru sebatas mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi dinilai belum cukup untuk menyelesaikan masalah ini.
"Saya tidak tahu apa pertimbangannya Kementerian Tenaga Kerja hanya mengeluarkan surat edaran. Kalau saya lihat, itu terkesan masih setengah hati,” ungkap Mirah kepada Kompas.com, Sabtu (31/5/2025). Ia menambahkan, “Tapi saya berpikir positif, mungkin karena mendesak jadi sifatnya agak terburu-buru."
Mirah secara spesifik menyebutkan bahwa salah satu syarat lowongan pekerjaan yang harus dihapus adalah yang berkaitan dengan fisik seseorang, terutama jika tidak relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk pekerjaan tersebut. "Contohnya, syarat harus berkulit kuning langsat, tidak gemuk, atau memiliki tinggi badan tertentu,” ujar Mirah. “Itu semua tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya. Bahkan ada yang mencantumkan harus good looking. Ini sudah terlalu diskriminatif," tegasnya.
Menurut Mirah, Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja belum cukup kuat untuk menghilangkan diskriminasi. Ia berpandangan, diperlukan peraturan yang lebih ketat dan tegas agar perusahaan tidak lagi bersikap diskriminatif dalam rekrutmen tenaga kerja. Tujuannya adalah untuk memastikan perusahaan tidak lagi mencantumkan syarat-syarat yang tidak relevan dan merugikan calon tenaga kerja.
Mirah menekankan bahwa faktor utama yang seharusnya menjadi penentu seseorang mendapatkan pekerjaan adalah kompetensi atau keterampilan yang mereka miliki, bukan penampilan fisik. “Jika yang dibutuhkan adalah teknisi, maka fokusnya harus pada keahlian teknis, bukan pada penampilan fisik,” kata Mirah. "Jadi harusnya perusahaan lebih mengedepankan skill. Skill atau keahlian yang kalian miliki yang ditentukan ya sudah terima, nanti kan bisa diuji apakah betul sesuai," pungkasnya.