ASN Wajib Kembali 100% ke Kantor Mulai Juli, Efektifkah Kebijakan Ini di Era Digital?
Tanggal: 11 Mei 2025 10:00 wib.
Tampang.com | Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB resmi menetapkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kembali bekerja penuh dari kantor (WFO) mulai 1 Juli 2025. Kebijakan ini menandai berakhirnya era fleksibilitas kerja yang sempat diberlakukan selama pandemi dan transisi digital. Namun, apakah ini langkah maju atau justru kemunduran di era birokrasi digital?
Alasan Pemerintah: Tingkatkan Kedisiplinan dan Pelayanan
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa kebijakan WFO penuh diambil untuk meningkatkan kedisiplinan kerja, kualitas layanan publik, dan mempercepat sinkronisasi antar-unit.
“Kami ingin memastikan layanan publik optimal, dan itu lebih mudah dikontrol jika ASN hadir fisik di kantor,” ujar Anas dalam konferensi pers.
Namun, Efisiensi Digital Terancam?
Kritik mulai bermunculan dari pengamat kebijakan publik dan pegawai instansi yang selama ini terbukti produktif bekerja secara hybrid atau dari rumah. Mereka menilai keputusan ini mengabaikan hasil positif dari digitalisasi selama pandemi.
“Justru saat WFH dan hybrid, banyak proses birokrasi jadi lebih cepat karena sistem online dipaksa berkembang. Jangan sampai kita mundur hanya demi formalitas,” kata Rika Pratiwi, peneliti tata kelola pemerintahan dari LIPI.
Beban Operasional Meningkat, Produktivitas Belum Tentu Naik
Pemerintah daerah pun bersiap menghadapi lonjakan beban operasional kantor, mulai dari listrik, air, hingga kebutuhan ruang kerja fisik. Sementara itu, tak ada jaminan bahwa kehadiran fisik akan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Yang jadi masalah bukan fisik hadir atau tidak, tapi integritas dan kualitas kerja. Kalau hadir tapi malas, tetap saja tak produktif,” ungkap seorang ASN di Pemprov Jawa Barat.
Kontradiktif dengan Agenda Smart Government?
Kebijakan ini juga dianggap bertentangan dengan semangat pemerintah sendiri dalam mendorong e-government dan smart city. Ketika banyak negara justru memperluas fleksibilitas kerja, Indonesia tampak bergerak ke arah konservatif.
“ASN seharusnya jadi motor digitalisasi, bukan sekadar pengisi kursi di kantor,” tegas Rika.
Solusi: Kombinasi Fleksibel dan Evaluasi Kinerja Nyata
Para pakar menyarankan agar pemerintah tidak memberlakukan kebijakan seragam, tetapi menyesuaikan berdasarkan kebutuhan instansi dan kinerja nyata, bukan sekadar kehadiran.
“Yang kita perlukan adalah ASN yang adaptif dan berorientasi hasil, bukan sekadar ‘masuk kantor’,” tutup Rika.