“ASIK, Kemerdekaan!” Jadi Ajang Perkuat Ekosistem Musik Nasional
Tanggal: 25 Agu 2025 23:22 wib.
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menegaskan komitmennya dalam mendorong kolaborasi lintas sektor guna memperkuat ekosistem musik nasional. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi di industri musik sekaligus menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru (new engine of growth) bagi Indonesia.
“Kemenekraf terus berkomitmen dalam penguatan rantai nilai kreatif, khususnya subsektor musik,” ujar Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar dalam keterangan pers, Selasa. Salah satu langkah nyata adalah kerja sama antara Kemenekraf dan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), organisasi profesi musisi yang telah resmi berdiri secara hukum sejak 2020 dan menaungi delapan serikat musisi di berbagai wilayah Indonesia.
Kolaborasi tersebut hadir dalam kegiatan “ASIK, Kemerdekaan!”, yang diselenggarakan di Autograph Tower Jakarta, Senin (18/8). Agenda ini menampilkan sesi diskusi “Musisi Bertanya dan Bersuara” bersama Kemenekraf, dengan kehadiran Irene Umar dan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto. Acara ini juga menjadi tindak lanjut dari audiensi dengan FESMI pada 18 Juni 2025, yang bertujuan menyatukan visi sekaligus menyusun langkah strategis agar musik dapat lebih berperan sebagai penggerak ekonomi kreatif.
Menurut Irene, hadirnya serikat musik seperti FESMI menjadi langkah penting untuk mempermudah koordinasi, terlebih banyak musisi Indonesia yang telah berkiprah di kancah internasional. Ia menegaskan bahwa perjuangan Kemenekraf tidak hanya terbatas pada isu royalti, melainkan juga pada penciptaan nilai tambah dan keberlanjutan ekosistem musik. “Kami juga akan terus melakukan kolaborasi lintas sektor dan lintas kementerian, sehingga perlu sinkronisasi dalam mencari solusi maupun kebijakan yang tepat,” tambahnya.
Sementara itu, Yovie Widianto menilai FESMI berperan penting dalam memberikan warna baru bagi musik Indonesia. Menurutnya, ekosistem musik yang sehat tidak hanya bergantung pada individu, tetapi juga pada kerja kolektif antara musisi, penyanyi, dan komposer. “Saya tahu betul bahwa para pemusik, penyanyi, dan komposer adalah bagian dari simbiosis mutualisme yang penting bagi industri musik Indonesia. Apalagi FESMI sangat produktif dalam berkarya, sehingga paham bagaimana memperjuangkan hak proporsional yang sesuai dengan kontribusi mereka,” ungkap Yovie.
Sebagai Ketua Umum FESMI, Cholil Mahmud menambahkan bahwa federasi ini berfokus pada pemberdayaan dan perlindungan profesi musisi melalui riset serta rekomendasi kebijakan. Ia menekankan pentingnya organisasi sebagai wadah aspirasi bersama. “FESMI masih fokus memberikan pemahaman betapa pentingnya berorganisasi atau berserikat untuk mengedepankan kepentingan musisi. Dengan begitu, kita bisa berdiskusi, menjalin kolaborasi, dan menyuarakan berbagai isu terkait musik bersama para pemangku kepentingan,” ujar Cholil.
Dengan hadirnya “ASIK, Kemerdekaan!” dan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah serta FESMI, diharapkan musik Indonesia dapat semakin berkembang, sehat, dan mampu menjadi bagian penting dari pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.